Kota Batu - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), jajaran pemerintah Kota Batu bersiap melakukan upaya pengetatan guna menekan lonjakan kasus Covid-19 yang masih merebak.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, saat rapat evaluasi Forkopimda Jatim bersama Sekretaris Daerah Pemprov Jatim, Selasa (27/10/2021) malam, menuturkan akan melarang segala bentuk aktivitas yang berpotensi menciptakan keramaian.
Keputusan ini seiring dengan rapat evaluasi penanganan Covid-19 dan antisipasi libur Nataru, dan arahan Gubernur Jatim.
Baca juga: KWB Super Adventure 7 di Kota Batu Diikuti 3.000 Riders
"Untuk malam tahun baru seperti taun lalu. Yakni kami melarang hotel untuk mengundang artis atau menggelar kegiatan keramaian di hotel," ujar Dewanti.
Meski demikian, wisatawan yang akan berkunjung ke Kota Batu akan diizinkan namun sesuai dengan SOP dan prokes yang ketat.
Baca juga: Pj Wali Kota Batu Puji Atlet Disabilitas Berprestasi di Peparnas XII 2024
"Jadi wisatawan yang akan ke Kota Batu hanya boleh tidur di hotel dan berwisata dengan SOP ketat seperti wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi," tegasnya.
Tren penurunan kasus Covid-19 di Kota Batu, terus digeber pemkot. Selain membuat aturan ketat di sektor pariwisata, Dewanti juga terus berupaya mengoptimalkan vaksinasi terhadap lansia. Meski target vaksinasi lansia di Kota Batu, telah mencapai target yang telah ditetapkan, yakni 48 persen dari 40 persen.
Baca juga: Usai Tinjau SDN 02 Songggokerto, Pj Wali Kota Batu Perintahkan Perbaikan Segera
"Kota Batu untuk vaksinasi lansia telah mencapai target 48 persen. Walaupun saya minta dinkes supaya 60 persen hingga bulan ini. Serta percepatan vaksinasi dosis kedua. Sekarang kami fokus itu agar Kota Batu bisa segera naik level 1 untuk Inmendagri," terangnya.
Agar percepatan vaksinasi lansia dengan door to door bisa maksimal, Pemkot Batu bersama Forkopimda telah melakukan pendataan kepada lansia. Sehingga dalam waktu dekat vaksinasi door to door bisa segera dilakukan.