Surabaya - Bupati Nganjuk nonaktif, Novi Rahman Hakim buka suara terkait dengan kasus yang membelitnya. Termasuk kejadian saat ditangkap, di mana ia sedang bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth dan seorang tokoh PDIP Nganjuk, Romo Murhajito.
Saat sidang Novi juga menceritakan kronologi penangkapan yang dibantahnya sebagai upaya operasi tangkap tangan (OTT) itu. Hal itu disampaikan Novi saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Jumat (27/11/2021).
Saat itu Novi bercerita, saat penangkapan terjadi, ia sedang bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth. Dalam momen tersebut, ia sedang menjalani acara buka bersama di rumah seorang tokoh PDIP, Romo Muharjito, di Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk.
Baca juga: Gubernur Jatim Khofifah Lantik Marhaen Djumadi jadi Bupati Nganjuk
"Saat itu, ia (Novi) memang sedang ada acara buka bersama dengan tokoh PDIP Nganjuk, Romo Muharjito. Ada juga saat itu Kajari Nganjuk," ungkap Kuasa Hukum Bupati Nganjuk nonaktif Novi, Ari Hanz, Senin (29/11/2021).
Ari menceritakan, sebelum penangkapan terjadi, Novi sudah merasa dibuntuti tiga mobil sejak keluar dari kantor bupati. Ia pun sempat menceritakan pembuntutan tersebut pada Kajari Nganjuk Nophy. Namun cerita Novi itu tak dihiraukan oleh Kajari.
Bahkan saat bertemu di acara buka bersama, Kajari disebutnya lebih sibuk dengan ponselnya.
"Padahal biasanya kalau diajak ngomong, (Kajari) itu responsif," tambahnya.
Ternyata pada saat itulah penangkapan Novi justru terjadi. Mereka yang menangkap Novi, disebutnya tidak menunjukkan surat perintah penangkapan maupun surat perintah lainnya. Hal itu pun sempat dipertanyakan Novi. Namun para penangkap itu memaksa Novi untuk masuk ke dalam mobil.
Di dalam mobil, mereka yang menangkap melakukan penekanan terhadap Novi dan menyuruh Novi untuk mengakui telah menerima uang suap sebesar Rp 5 miliar.
"Karena dibantah, tuduhan itu lalu turun jadi Rp 1 miliar. Kemudian ditanya soal surat tugas, kata mereka nanti saja ditunjukkan," tambahnya.
Penekanan itu diakui Novi terus berlanjut. Mereka yang menangkap, menanyakan apakah ia menyimpan sejumlah uang. Pertanyaan itu lalu dijawab Novi jika ia memiliki uang yang tersimpan di dalam brankas di rumah dinas.
Kunci brankas, diakuinya ada di dalam sebuah tas kecil yang memang selalu dibawanya ke mana-mana. Selain kunci, di dalam tas kecil itu juga ada uang Rp 25 juta dan sejumlah bon utang beras zakat yang belum dibayar Novi.
"Jadi penangkap waktu itu tidak menemukan barang bukti yang dituduhkan pada Novi. Pada sidang sebelumnya kan jelas, ahli pidana dari Ubhara menjelaskan, jika yang dimaksud OTT atau tepatnya tangkap tangan adalah barang bukti itu harus ada dalam penguasaan tersangka. Kalau tidak, ya bukan OTT itu namanya," tambah Ari.
Baca juga: Ajudan Bupati Nganjuk Nonaktif Akui Terima Uang untuk Beli Mobil dan Foya-foya
Menurut Ari, Novi dalam persidangan kembali bercerita, jika penangkapan lalu membuka brankas pribadi Novi. Dari situ ditemukan uang sebesar Rp 600 juta lebih.
Namun, hingga kini, penyidik maupun jaksa tidak pernah menjelaskan asal muasal dari uang tersebut, apakah berasal dari uang suap seperti yang selama ini dituduhkan.
Hal senada sempat disampaikan ajudan Novi saat itu, M Izza Muhtadin. Izza yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini menjelaskan, sebelum ditangkap, Novi sedang bersama Kajari Nganjuk Nophy.
"Pada 9 Mei saya diajak Pak Bupati berkunjung silahturahmi ke rumah Pak Murhajito atau 'orang tua' di Nganjuk. Jam 5 sore bulan ramadan. Kemudian Pak Bupati masuk, di dalam ada Pak Murhajito dan Pak Kajari yang sudah menunggu. Kemudian Pak Bupati, Pak Murhajito dan Pak Kajari buka puasa sekitar 15 menit," beber Izza, Jumat (27/11/2021).
Sambil menunggu, Novi dan Kajari Nganjuk Nophy serta tuan rumah Muharjito berbuka puasa, dirinya balik ke parkiran untuk merokok dan minum kopi.
"Sambil menunggu beliau-beliau berbuka puasa, saya ke parkiran mobil untuk merokok dan ngopi. Kemudian ada beberapa orang datang menanyakan Pak Bupati. Bupati di mana. bupati di mana," ujar Izza menirukan petugas yang datang.
Baca juga: Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Tersangka
Saat ditanya kuasa hukum, apakah orang yang bertanya itu menunjukkan identitas dan berapa jumlahnya, Izza menjawab.
"Tidak menyebutkan identitas, jumlahnya banyak," ucapnya.
Kemudian Izza melanjutkan bahwa petugas yang tidak menyebutkan identitasnya itu masuk ke dalam rumah. Tidak lama Novi dan Kajari Nganjuk Nophy keluar bersama petugas.
"Pak Bupati dan Pak Kajari keluar, tapi saya tidak tahu dibawa ke mana. Kemudian saya dikumpulkan dengan beberapa orang," ungkapnya.
Di sela menjelaskan kronologis penangkapan, kuasa hukum sempat menayakan siapa Murhajito yang sempat ia sebut sebagai 'orang tua'.
"Saya tidak kenal, yang tahu Pak Bupati," jawab Izza.