Mojokerto - RB, kekasih NW yang melakukan bunuh diri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim karena menjadi pemicu mahasiswi itu menenggak potasium.
"Kita bisa mengamankan seseorang yang inisial RB yang mana bersangkutan profesinya seorang polisi yang saat ini bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten. Dia berpangkat Bripda," kata Waka Polda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021).
Pria dengan bintang satu di pundaknya ini mengatakan, mengamankan RB setelah mengumpulkan bukti-bukti yang ada dari barang bukti di lokasi hingga siber.
Baca juga: Berita Trending Pekan Ini: Tewasnya Santri Gontor Hingga Terduga Hacker Bjorka
Konferensi pers ini dihadiri oleh Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, Kabid Propam Kombes Taufik Herdiansyah Zeinardi, Kapolres Mojokerto AKBP Apip dan Kapolres Pasuruan Erick Frendriz.
Baca Juga: Kekasih Mahasiswi di Mojokerto yang Ditemukan Meninggal Seorang Oknum Polisi
Baca juga: Mahasiswi Universitas Jember Tewas Misterius, Polisi Selidiki Teman Pria Korban
Menurut Slamet, RB terancam pemecatan dengan tidak hormat (PTDH) karena sudah memenuhi unsur-unsur.
"Dari pasal-pasal yang akan menjerat yang bersangkutan akan sudah tercapai unsur-unsurnya. Untuk pasal yang kode etik terancam PTDH," pungkasnya.
Baca juga: Mahasiswi Universitas Jember Meninggal Dunia Misterius, Ini Kronologisnya
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan muda, NWR (23) warga Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ditemukan meninggal di makam desa setempat, Kamis (2/12/2022) sore.
Korban diduga bunuh diri dengan menenggak racun. Ini karena didekat lokasi ditemukan cairan seperti teh dengan bau menyengat yang diduga racun.