Surabaya - Torehan prestasi didapat oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, yang berhasil mendapat predikat terbaik di bidang pidana khusus (pidsus) karena berhasil mewujudkan program optimalisasi penanganan perkara tindak pidana korupsi kategori Kejaksaan Negeri tipe A.
Hal itu disampaikan Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto saat analisis dan evaluasi (anev) di gedung Kejari Surabaya, bersama pejabat utama lainnya, seperti Kasi Intel Khristiya Lutfiasandhi, Kasi Pidum Farriman Siregar, Kasi Pidsus Ary Prasetya Panca, dan Kasi Datun Arie Chandra Dinata.
Anton mengatakan, pencapaian prestasi pidana khusus ini karena berhasil melakukan penyelamatan uang kerugian negara sebesar Rp85 miliar.
Baca juga: Kerjasama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara PT SIER dengan Kejari Surabaya
"Salah satu capaian kinerja bidang tindak pidana khusus Kejari Surabaya tahun 2021 yakni keberhasilan penyelamatan uang kerugian negara dengan total kurang lebih Rp85 miliar," terang Anton, Kamis (30/12/2021).
Menurutnya, Kejari Surabaya berperan aktif dalam keberhasilan pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi.
"Pengembalian kerugian uang negara yang terbesar dari kasus korupsi PT Surya Graha Semesta (SGS) kurang lebih sebesar Rp45 miliar," sebutnya.
Baca juga: Video: Pejabat Satpol PP Tersangka Penjualan Barang Sitaan Diperiksa Kejari
Selain dari kasus korupsi PT SGS, keberhasilan Kejari Surabaya dalam pengembalian uang negera juga berasal dari penyelesaian hukum yang dihadapi oleh Pemkot Surabaya.
"Keberhasilan pengembalian aset brandgang milik Pemkot Surabaya di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya senilai Rp24,7 miliar," tambah Anton.
Dari data Kejari Surabaya, selama kurun waktu Januari-Desember 2021, melalui bidang tindak pidana khusus berhasil melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi sebanyak 9 perkara.
Baca juga: Pejabat Satpol PP Surabaya Tersangka Penjualan Barang Sitaan 'Gigit' 9 Orang
"Sementara dalam hal penuntutan kami telah menyidangkan 7 perkara dan tindak pidana khusus lain (cukai dan pajak) sebanyak 5 perkara," tandas mantan Aspidsus Kejati Bali tersebut.
Atas keberhasilan tersebut, bidang tindak pidana khusus Kejari Surabaya akhirnya sukses meraih penghargaan.
"Alhamdulillah atas prestasi tersebut, kami berhasil mendapat penghargaan sebagai peringkat satu atas prestasi dalam wewujudkan program optimalisasi penanganan perkara tindak pidana korupsi kategori Kejari Tipe A," pungkas Anton.