Polisi Minta Penendang dan Pembuang Sesajen di Semeru Menyerahkan Diri

Kamis, 13 Jan 2022 17:24 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Potongan video aksi intoleran di Desa Supiturang, Pronojiwo, Lumajang atau kawasan Semeru

Surabaya - Polda Jatim hingga kini masih memburu pria yang membuang dan menendang sesajen di kawasan Semeru. Kepolisian meminta agar pelaku segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Hingga saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kami berharap pelaku segera menyerahkan diri," tegas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).

Sebelumnya, Tim Polda Jatim telah melakukan pengejaran terhadap pelaku ke sejumlah daerah, termasuk tempat asalnya, yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: Jadi Tersangka, Penendang Sesajen Berencana Ajukan Penangguhan Penahanan

Baca Juga:

Selain itu, tim yang diterjunkan juga sedang melakukan pencarian dan memantau media sosial (medsos) orang yang mengunggah video penendang sesajen tersebut.

Baca juga: Ini Motif Penendang Sesajen di Semeru Versi Pengacaranya

Terkait identitas pria yang menendang dan membuang sesajen tersebut, Gatot belum bisa menjelaskan lebih rinci.

\

"Selama ini Lumajang sudah mulai damai, mulai aman dan mulai bagus. Jangan sampai dirusak dengan adanya video-video yang mengandung SARA dan kita harus menghormati kearifan lokal daerah situ," tutur dia.

Baca juga: Penendang Sesajen di Semeru Ditetapkan Tersangka, Begini Respon Pengacara

Diketahui juga, kasus tersebut telah dilaporkan DPD Prajaniti Hindu Indonesia Jatim ke SPKT Polda Jatim pada Senin (10/1/2022).

"Kalau lihat datanya dia dari Lombok Timur. Nah ini kenapa kita menginginkan harus dicari tuntas motivasinya. Karena umat beragama di Jatim sangat harmonis, tidak ada gesekan sama sekali," ujar Wakil Ketua Bidang Hukum dan Politik DPD Prajaniti Hindu Indonesia Jatim, I Ketut Swardana usai melapor.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler