Surabaya - Penyidik Polda Jatim hingga kini masih mendalami motif yang mendasari Hadfana Firdaus, tersangka penendang dan pembuang sesajen di kawasan Semeru.
Dalam pemeriksaan sementara, polisi menyebut bahwa tersangka melakukan tindakan tersebut secara spontanitas dan karena pemahaman keyakinannya.
"Sementara pengakuannya karena spontanitas, karena pemahaman keyakinan saja. Masih akan terus kami dalami," jelas Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto kepada wartawan di Polda Jatim, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Jadi Tersangka, Penendang Sesajen Berencana Ajukan Penangguhan Penahanan
Baca Juga:
Baca juga: Ini Motif Penendang Sesajen di Semeru Versi Pengacaranya
- Penendang Sesajen di Semeru Ditetapkan Tersangka, Terancam Penjara 4 Tahun
- Penendang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap Polda Yogjakarta
- Polisi Minta Penendang dan Pembuang Sesajen di Semeru Menyerahkan Diri
- Polisi Selidiki Aksi Intoleran Pria Buang Sesajen di Semeru
- Prajaniti Hindu Indonesia Jatim Polisikan Pria Pembuang Sesajen di Semeru
- Polisi Buru Pelaku Pembuangan Sesajen di Semeru Hingga ke NTB
Totok mengatakan, dari keterangan awal tersangka, handphone yang digunakan untuk merekam kejadian itu adalah handphone miliknya. Termasuk di antaranya yang mengunggah video tersebut ke media sosial adalah dirinya sendiri.
"Jadi handphone yang digunakan menurut keterangan awal dari tersangka, handphone yang bersangkutan. Kemudian dia minta bantuan teman yang di lokasi itu untuk mengambil dan memvideokan setelah itu yang bersangkutan. Hasil video itu (diunggah) ke grup WA yang bersangkutan," terangnya.
Baca juga: Penendang Sesajen di Semeru Ditetapkan Tersangka, Begini Respon Pengacara
"Kalau untuk barang bukti yang (disita) pertama saja yang di lokasi hasil olah TKP. Yang kedua rekaman video dan handphone-nya. Tersangka yang lain nanti akan menyusul," tambah Totok.