Pacitan - Sepandai-pandainya tupai meloncat, pasti jatuh juga. Ini yang dialami oleh GN warga Kota Solo yang kabur setelah ketahuan mencuri di salah satu homestay di Desa Watukarung, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan.
"Satu lagi sudah tertangkap. Yang terakhir tertangkap di hutan. Masih sekitar Kecamatan Pringkuku," ujar Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Senin (24/1/2022)
Seharian, kata dia, pelaku sembunyi di hutan. Petugas mendeteksi pelaku pada Senin (24/1/2022). "Jadi barusan tertangkapnya," terang Wiwit.
Baca juga: Polisi Ringkus Komplotan Curanmor di Solokuro Lamongan
Baca Juga: Viral, 3 Video Maling Nyaris Dimassa Warga Pacitan
Baca juga: Gondol 2 Motor Penjual Nasi Goreng di Jember, Maling Kunci Korban dari Luar Rumah
Lebih lanjut, Wiwit mengungkap, keduanya berniat mencuri handphone tamu penginapan tersebut. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan jaket Gojek untuk mengelabuhi korban.
"Padahal sudah tidak di Gojek. Dulu memang pernah jadi Gojek. Sekarang sudah berhenti jadi Gojek," terang lulusan Akpol 2002 ini saat dikonfirmasi.
Baca juga: Pasangan Suami Istri Siri Kompak Curi Motor di Kediri, Polisi Amankan 4 Unit Barang Bukti
Menurutnya, saat ini penyidik satreskrim Polres Pacitan masih mendalami kasus ini. Apakah baru pertama atau beberapa kali masih belum terungkap. "Lain-lainnya masih di dalami. Yang jelas sudah kami amankan," pungkasnya.