Bandit Modus Pecah Kaca di Mojokerto Dibekuk

Selasa, 25 Jan 2022 09:58 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Pelaku saat dibekuk petugas yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Hari. (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

Mojokerto - Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil membekuk bandit dengan modus pecah kaca yang beraksi di Jalan WR Supratman pada 3 Januari 2021 lalu.

Pelaku yakni MH warga Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Ketika beraksi, pria 40 tahun itu bersama komplotannya.

Pelaku dan komplotannya berhasil menggondol satu smartphone dan uang tunai Rp500 ribu yang berada di dalam mobil terparkir di bahu jalan dengan memecahkan kaca pakai obeng.

Baca juga: Setelah Delapan Kali Beraksi di Surabaya, Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Diringkus Polisi

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu MK Umam mengatakan, pelaku diringkus petugas di rumah kontrakannya di Desa Kedungbocok, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga: Teror Lempar Batu di Kawasan Hutan Lamongan Resahkan Pengendara

"Kami langsung merespon laporan korban dan melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap pelaku," kata Umam, Selasa (25/1/2022).

\

Selanjutnya pelaku dikeler ke Mapolres Mojokerto Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti.

Baca juga: Ditinggal Lihat Fortuner di Showroom, Mobil Dibobol Bandit Pecah Kaca

"Saat ini pelaku berada di Polres Mojokerto Kota. Untuk komplotannya ada yang tertangkap oleh polres lain," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler