30 Menit Terbakar, Api di Rumah Kabul Bisa Dipadamkan

Jumat, 29 Jun 2018 16:03 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes
Kepulan asap dari api yang membakar rumah di Jalan Ikan Mungsing Gang 8/8 Surabaya.

jatimnow.com - Kurang dari 2 jam, petugas PMK Kota Surabaya memadamkan kebakaran gudang di gudang di Jalan Semarang No 59 Bubutan Surabaya.

Baru saja armada pemadam ditarik ke kantor mereka di Pasar Turi, PMK kembali mendapat kabar kebakaran.

Kali ini, kebakaran terjadi di Jalan Ikan Munsing Gang 8 No 8 Surabaya. Sejumlah mobil PMK pun langsung dikerahkan kesana.

Baca juga: Kebakaran Rumah di Tambak Sumur Sidoarjo, 1 Orang Luka Berat

Sebab yang terbakar kali ini adalah rumah berlantai 2. Rumah itu diketahui milik Kabul, seorang driver ojek online yang saat itu sedang bekerja.

"Api muncul sekitar 14.20 WIB dari lantai 2, rumah itu. Kami semua akhirnya menyelamatkan anak perempuan Pak Kabul," kata Mada, warga sekitar.

Tidak hanya PMK Kota Surabaya yang mendapat laporan kebakaran itu. Terlihat di TKP, dua mobil pemadam milik Pelindo III juga melakukan pemadaman.

Baca juga: Fakta Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto

Begitupula dengan mobil PMK. Akses masuk menuju TKP sempat terhambat, sebab disana terdapat tenda hajatan warga.

\

Masih kata Mada, saat kebakaran Kabul sedang bekerja. Sedangkan istrinya sedang ada keperluan di rumah orang tuanya. Beruntung, anak perempuan Kabul yang saat itu berada di rumah berhasil diselamatkan warga.

Sekitar 30 menit, api yang membakar lantai 2, rumah milik kabul itu berhasil dipadamkan. Petugas PMK kemudian melakukan pembasahan.

Baca juga: Si Jago Merah Hanguskan Rumah di Ponorogo, Kerugian Capai Rp250 Juta

Belum diketahui penyebab pasti kebakaran dan berapa besaran kerugian. Tapi, hanya bagian lantai 2 rumah Kabul saja yang terbakar.

Reporter: Narendra Bakrie

Editor: Erwin Yohanes

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler