Camat di Blitar Nyaleg Lewat Golkar, Begini Tanggapan Partai

Senin, 02 Jul 2018 12:51 WIB
Reporter :
CF Glorian
Sekretaris Partai Golkar DPD Kabupaten Blitar Anik Wahyuningsih

jatimnow.com - Terkait isu ada salah satu camat di Blitar yang berniat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, DPD Partai Golkar Kabupaten Blitar membenarkan.

Sekretaris DPD Partai golkar Kabupaten Blitar Anik wahyuningsih mengatakan, ada salah satu Camat berkomunikasi soal persyaratan menjadi calon legislatif.

Diketahui, Partai Golkar saat ini juga sedang melakukan penjaringan terhadap figur untuk dijadikan sebagai calon legislatif pada pileg 2019.

Baca juga: Kampanye Relawan Prabowo-Gibran Gempur 08 Sasar Pelaku UMKM di Tuban

Meski membenarkan, Golkar belum tahu secara rinci kepastian pendaftaran Camat di Kabupaten Blitar untuk maju sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) partai berlambang pohon beringin itu.

"Oh yang itu memang ada salah satu Camat yang berkomunikasi dengan kita. Tapi itu masih sekedar tanya-tanya saja. Kalau hanya bertanya, siapapun boleh. Tapi kalau misalnya maju, ya dia (Camat) harus mengudurkan diri," terang Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Blitar Anik Wahyuningsih saat dihubungi jatimnow.com, Senin (02/06/2018).

Disebutkan Anik, Golkar saat ini sedang dalam proses penjaringan dan penjajakan kepada masyarakat yang ingin maju sebagai calon legislatif.

Baca juga: Bisik Bisik Volume 5, Bakar Semangat Berpolitik Anak Muda di Surabaya

Golkar juga secara terbuka tidak akan menerima ASN Nyaleg, karena sesuai aturan ASN dilarang untuk terlibat politik. Walau demikian, Golkar membuka pintu bagi siapa saja yang ingin menjadi wakil rakyat di Kabupaten Blitar.

\

"Ya akan kita jajaki dulu kalau misalnya jadi daftar. Kan sesuai aturan, ASN dilarang berpolitik. Jadi kalau statusnya masih pegawai negeri, ya Golkar tidak mau menerima. Kita juga memberikan penjelasan juga. Kalau pas pendaftaran ke KPU mau mengundurkan diri ya boleh-boleh aja kalau serius. Golkar nggak berani kalau masih ASN,"pungkasnya.

Sementara terkait Pileg yang dibuka mulai 4 Juli 2018 mendatang, Anik belum tahu kapan proses pendaftaran ke KPU dilakukan.

Baca juga: Laporan Dana Awal Kampanye Parpol di Jatim: PKB Rp10 Miliar, PKN Cuma Rp15 Juta

"Kita belum tahu apakah kita daftar di awal, di tengah, atau di akhir belum tahu. Sekarang kita masih menata," imbuhnya.

Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto


Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Blitar

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler