Jombang - Seorang pemuda bernama Ahmad Zulmi Sulaiman (24), asal Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang dibekuk Unit Reskrim Polsek Jogoroto, lantaran terlibat peredaran pil koplo.
Kapolsek Jogoroto, AKP Darul Huda menjelaskan, tersangka ditangkap di rumahnya pada Rabu (16/3/2022) sore. Dalam penangkapan itu, pihaknya menyita barang bukti ribuan butir pil koplo jenis double l.
"Penangkapan terhadap pengedar ini merupakan hasil pengembangan dari saksi yang kami amankan sebelumnya," jelas Darul, Kamis (7/3/2022).
Baca juga: Tunggu Pembeli, Dua Pengedar Okerbaya di Kediri Disergap
Darul menyebut, kasus itu terungkap saat sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (16/3/2022), Unit Reskrim Polsek Jogoroto mengamankan seorang pria bernama Khosim dengan gelagat mencurigakan.
"Saat didekati, yang bersangkutan berupaya lari. Ternyata setelah digeledah, ditemukan 8 butir pil double l," terang Darul.
Dalam pemeriksaan, Khosim mengaku membeli pil double l itu dari kenalannya bernama Ahmad Zulmi Sulaiman, yang kemudian menyusul ditangkap.
Baca juga: Transaksi di Mal, Pengedar Pil Koplo Ditangkap Polsek Genteng
Meski sempat mengelak, Sulaiman akhirnya tak berkutik saat polisi menemukan barang bukti satu botol plastik warna putih berisi 1.000 butir pil double l, 85 plastik klip yang masing-masing berisi 10 butir pil double l dengan jumlah 850 butir. Ada pula 700 plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas pil terlarang itu.
"Dari rumah tersangka (Sulaiman), didapatkan total 1.850 butir pil double l. Kami juga mengamankan uang Rp 490 ribu serta handphone," beber dia.
Menurut Darul, dalam pemeriksaan Sulaiman mengaku sudah empat bulan menjadi pengedar pil koplo itu. Sasaran peredarannya yaitu kenalan dan temannya di kecamatan sekitar Jogoroto. Sementara pil itu diperoleh dari luar Jombang.
Baca juga: Polisi Banyuwangi Bekuk Pengedar dan Sita Ratusan Butir Pil Koplo
"Dia mengaku dapat pasokan dengan sistem ranjau dari luar kota. Sementara alasannya jual pil, karena dia tidak punya pekerjaan tetap," tambahnya.
Untuk membongkar seluruh jaringan tersangka, Unit Reskrim Polsek Jogoroto terus melakukan pengembangan.