Jombang - Pemotongan Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) terjadi di Desa Ketapang Kuning, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang. Hal itu mendapat perhatian dari kalangan DPRD Jombang.
Ketua komisi D DPRD Jombang Erna Kuswati meminta agar pihak dinas terkait untuk lebih ketat lagi melakukan pengawasan. Terutama pengawasan saat proses pencairan uang KPM.
”Dinas Sosial harus benar-benar mengawasi saat penyaluran bantuan,” ujar Erna, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Warga Jember Kecewa Pencairan Bantuan Pemerintah Ditunda, Gara-gara Pilkada?
Adanya pemotongan BPNT harus menjadikan bahan evaluasi bersama. Terutama pengawasan saat pencairan agar tak terulang kembali.
"Dinas juga harus memastikan bahwa KPM menerima secara utuh dan tidak ada potongan lagi,” ungkapnya.
Baca juga: Warga asal Sidoarjo Terputus Bantuan Pemerintah, Komisi E DPRD Jatim Turun Tangan
Erna menegaskan, permasalahan ini memang harus segera disikapi serius dari dinas terkait. Kenapa sampai ada potongan yang diterima KPM sebagaimana yang terjadi di Desa Ketapangkuning, Kecamatan Ngusikan.
"Nanti kami akan berkoordinasi dengan dinas sosial untuk segera menyikapi masalah ini,” tegasnya.
Politikus PKB itu juga mendesak agar diberikan tindakan tegas bila ditemukan pelanggaran.
Baca juga: Gusar Warga Penerima BPNT dan PKH di Desa Rejoagung, Banyuwangi
”Agar kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkas Erna.
Seperti diberitakan sebelumnya, keluhan bansos uang pengganti BPNT kembali ditemukan. Kali ini, pemotongan dilakukan salah satu agen e-Warung kepada sejumlah KPM di Desa Ketapang Kuning, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang. Jumlah potongannya bervariasi. Setiap KPM dikenakan biaya administrasi Rp10 ribu setiap Rp200 ribu rupiah uang BPNT yang diterima.