Jombang - Setelah dua hari melakukan pemantauan, Dinsos Jombang akhirnya mengeluarkan hasil laporan terkait temuan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) di Desa Ketapang Kuning, Kecamatan Ngusikan. Pihak Dinsos membenarkannya. Namun tak ada sanksi yang diberikan kepada agen e-Warung yang telah melakukan pemotongan.
“Jadi setelah kami cek ke sana, yang dikeluhkan itu bukan pemotongan BPNT (Bantuan Pangan Non-tunai). Tapi KPM PKH yang mencairkan melalui Agen 46,” terang Kabid Linjamsos Albarian Risto Gunarto, Rabu (23/3/2022).
Ia menjelaskan, KPM sedang mencairkan bansos PKH yang memang disalurkan melalui rekening bank. Besaran bantuan yang diterima KPM bervariasi.
“Kebanyakan Rp600 ribu, tapi ada juga yang Rp400 ribu. Ini kan memang masih awal, pencairan termin pertama untuk PKH,” paparnya.
Baca juga: 2.345 KPM Mojokerto Terima Bantuan Non Tunai, Pj Wali Kota Beri Pesan Ini
Dari data yang dihimpun Dinsos, ada sekitar 25 KPM PKH yang mencairkan bantuannya melalui Agen 46 Wulyadi. Seluruhnya juga mengalami pemotongan, masing-masing Rp10 ribu untuk tiap Rp200 ribunya. Untuk nominalnya sekitar Rp20 ribu sampai Rp30 ribu,” katanya.
Secara aturan, PKH harusnya tak boleh dipotong. Harusnya para KPM bisa menerima uang secara utuh jika mau mencairkan langsung ke bank atau ATM.
“Jadi alasannya kemarin itu karena jauh akhirnya mencairkan lewat agen 46. Di sana yang terdekat kan di Kudu sama di Ngares, Mojokerto,” bebernya.
Baca juga: Temuan Beras BPNT Tak Layak Konsumsi, Begini Aturannya Menurut Dinsos Jombang
Saat ditanya soal sanksi yang diberikan, Risto tak bisa menjawab banyak. Pihaknya mengaku telah mendatangi Agen 46 yang dimaksud.
“Kami juga datangi Agen 46 yang jadi tempat pengambilan. Dia merasa menyesal, tapi sampai sekarang belum ada pengembalian uang,” ungkap Risto.
Ia, juga hanya bisa memberikan edukasi kepada KPM agar tak lagi mengambil bantuan dari Agen 46.
Baca juga: Cerita Sukatmi, Warga Tulungagung saat Terima Dana BPNT yang 'Hilang' 4 Tahun
“Kami mengedukasi saja akhirnya. Jadi kami sarankan untuk KPM mengambilnya di Bank dan ATM saja,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah KPM di Desa Ketapangkuning, Kecamatan Ngusikan mengaku adanya pemotongan saat pengambilan bansos di salah satu Agen 46 yang juga agen e-Warung. Saat pengambilan uang melalui EDC, uang bansos warga dipotong dengan jumlah bervariasi. Pemilik agen menyebut pemotongan itu dilakukan untuk administrasi yang dibebankan kepada pelanggannya.