Banyuwangi - Polresta Banyuwangi membuka hotline untuk menerima pengaduan masyarakat yang mendapati anggota polisi nakal.
Warga yang merasa dirugikan dengan kinerja oknum polisi bisa membuat pengaduan secara cepat. Jangan khawatir, karena identitas pelapor pasti dirahasiakan.
Inovasi baru ini dikemas dalam program Wadul Propam Presisi yang diluncurkan di Mapolresta Banyuwangi, Sabtu (9/4/2022) siang.
Baca juga: Terima Banyak Aduan, Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Pungli di Kediri
"Jadi, layanan hotline ini untuk memudahkan masyarakat memantau kinerja kepolisian. Jika menemukan oknum polisi nakal, bisa langsung melapor ke nomor hotline yang ada. Cantumkan nama dan alamat. Jika ada barang bukti, akan langsung ditindaklanjuti," jelas Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu.
Baca juga: Pemkab Trenggalek Kerjakan Ratusan Permasalahan yang Diadukan Warga Secara Online
Layanan hotline dengan nomor: 081358616336 ini juga bisa digunakan warga untuk melaporkan persoalan hukum yang sedang ditangani kepolisian.
"Misal, kasusnya sudah selesai, tapi belum juga dihentikan kasusnya. Ini bisa dilaporkan juga," tambah Nasrun.
Layanan pengaduan ini juga melibatkan masyarakat di luar Polresta Banyuwangi. Di mana ada tiga perwakilan kelompok masyarakat yang dilibatkan, yaitu dari akademisi, praktisi hukum dan organisasi sosial.
Baca juga: 10.504 Aduan Warga Surabaya Masuk Aplikasi Wargaku di Tahun 2022, Apa Saja?
"Kita libatkan masyarakat untuk memastikan penyelesaian aduan ini benar-benar transparan," ujar dia.
Peluncuran aduan polisi nakal ini sengaja digelar di momen ramadan. Alasanya, bulan suci adalah saat yang tepat melakukan instropeksi anggota kepolisian.