Probolinggo - Rekonstruksi digelar polisi untuk mengungkap kronologi kasus tewasnya Idam kholik (30), warga Kabupaten Probolinggo akibat tertembak senapan angin milik majikannya Daud Patriono Imanuel (52), warga asal Jember.
Rekonstruksi itu digelar Penyidik Satreskrim Polres Probolinggo pada Senin (11/4/2022). Ada 12 adegan yang diperagakan tersangka Daud, dimulai saat latihan menembak di persawahan samping rumah kontrakannya Desa Gerongan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Tampak dalam peragaan, Daud meminta bantuan kepada korban untuk memasang peluru pada magazine senapan angin miliknya. Daud juga meminta korban memasang sasaran tembak.
Baca juga: Pemburu asal Malang Tewas Tertembak Teman di Blitar, Disangka Ayam Hutan
Baca juga:
- Pria di Probolinggo Tewas Tertembak Senapan Angin saat Bantu Majikan Latihan
- Pria di Probolinggo Tewas Tertembak, Pemilik Senapan Angin Ditetapkan Tersangka
Saat ketiga kalinya korban memasang sasaran tembak, Daud tidak melihat posisi korban di sebelah mana. Hingga akhirnya dari kejauhan korban berteriak kalau dirinya telah tertembak.
"Kami dari tim Penyidik Polres Probolinggo, Polsek Maron, kejaksaan melaksanakan kegiatan rekonstruksi kejadian tewasnya warga Kabupaten Probolinggo karena terkena peluru senapan angin," jelas Kapolsek Maron, Iptu Samiran.
Baca juga: Pria di Probolinggo Tewas Tertembak, Pemilik Senapan Angin Ditetapkan Tersangka
Dalam rekonstruksi itu juga diketahui jika jarak sasaran tembak sejauh 74 meter. Sedangkan lokasi korban berjarak tiga meter dari titik sasaran.
"Korban tertembak peluru senapan angin milik tersangka di jarak 71 meter. Meski sempat mendapat pertolongan, nyawa korban tetap tidak tertolong saat perjalan ke puskesmas," tutur Samiran.
Baca juga: Pria di Probolinggo Tewas Tertembak Senapan Angin saat Bantu Majikan Latihan
Selain menggelar rekonstruksi, saat ini penyidik juga tengah mendalami dari mana senapan angin modifikasi yang dikuasai tersangka tersebut.
"Kami imbau agar warga dalam hal menggunakan senapan angin tolong diikuti aturan tata cara penggunaannya, bagaimana cara penyimpanannya dan ada aturan sendiri, mana yang boleh dipakai dan senjata mana yang tidak boleh dipakai," pungkas Samiran.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (7/4/2022) lalu. Setelah mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan Daud, majikan korban.