Probolinggo - Polisi mengungkap jenis senapan angin yang membuat Idam Kholik (30), warga Gending Kabupaten Probolinggo tewas tertembak.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebut, senapan angin itu merupakan milik majikan korban bernama Daud Patriono Imanuel (52) asal Kabupaten Jember. Insiden itu terjadi pada Kamis (7/4/2022) siang, saat korban mendampingi majikannya latihan menembak.
Latihan menembak itu dilakukan Daud di area pesawahan Desa Gerongan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Menurut Arsya, senapan angin yang digunakan Daud adalah jenis PCP kaliber 4,5. Atas peristiwa itu, Daud telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Pria di Probolinggo Tewas Tertembak Senapan Angin saat Bantu Majikan Latihan
Dari kasus ini, penyidik menyita barang bukti berupa sebuah senapan angin jenis PCP kaliber 4,5; satu butir peluru kaliber 4,5 lokal merk samyang yang menjadi penyebab tewasnya korban; satu buah kaos dan celan levis milik korban; dua lembar potongan kardus sasaran tembak dan 134 butir peluru kaliber 4,5 lokal merk samyang.
Baca juga:
Pemburu asal Malang Tewas Tertembak Teman di Blitar, Disangka Ayam Hutan
Sementara Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rahmad Ridho Satrio menyebut bahwa pihaknya masih menunggu hasil dari Tim Labfor Polda Jatim.
Meski begitu, penetapan tersangka sudah dilakukan. Oleh penyidik, tersangka dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
"Ancamanmya lima tahun (penjara). Ini masih kami dalami lagi. Apabila ada unsur kesengajaan, dapat dikenakan pasal tambahan nantinya," terang Ridho, Sabtu (9/4/2022).
Baca juga:
Perjalanan Tewasnya Pria di Probolinggo Tertembak Senapan Angin Majikan
Sementara Daud mengaku tidak sengaja saat senapan anginnya meletus dan mengenai korban. Dia pun menyesal atas kejadian ini dan meminta maaf kepada keluarga Idam Kholik.
"Saya tidak sengaja karena korban sudah seperti saudara saya sendiri. Saya juga meminta maaf kepada keluarga dari Idam Kholik atas kejadian yang membuat korban meninggal," ucap Daud.