Mojokerto - Warga Dusun Kweden, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto menangkap tiga penipu yang mengaku anggota Polri.
Pelaku adalah Iskak (29) dan Rendrika Pramana Putra, keduanya warga Sidoarjo. Serta Sugeng asal Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wronginanom, Kabupaten Gresik.
Menurut informasi yang diterima, komplotan penipu berjumlah empat orang itu datang dengan mengendarai Daihatsu Ayla nopol W 1563 YU.
Baca juga: 3 Pria Ngaku Polisi Peras Pengguna Narkoba di Sidoarjo, Begini Ceritanya
Mereka datang dan langsung menangkap seorang pemuda dengan tuduhan terlibat kasus narkoba. Keempat pelaku ini juga mengaku sebagai anggota Polri.
Ayah korban yang berteriak, membuat warga berdatangan. Mereka langsung mengeroyok tiga pelaku dan merusak mobil yang dikendarai. Namun satu orang pelaku berhasil melarikan diri.
Baca juga: 12 Oknum LSM Dibui Gegara Peras Pengusaha Tambang di Tuban, Ini Modusnya
Penangkapan komplotan ini tersebar luas di media sosial Facebook. Dari tiga video yang beredar, dua pelaku terlihat babak belur.
Informasi yang diterima, para pelaku telah melakukan penipuan dengan modus yang sama, yakni menangkap seseorang lalu mengaku anggota Polri. Mereka kemudian memeras korban dan sudah ketiga kalinya terjadi di Desa Balongwono.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam mengatakan, saat ini ketiga pelaku sudah diamankan serta masih dalam penyelidikan.
Baca juga: Pemalak Sopir Truk di Bangkalan Diringkus Polisi, Beraksi sejak 2018
"Sementara masih penyelidikan lebih lanjut," kata Gondam saat dikonfirmasi jatimnow.com, Minggu (8/5/2022).
Pelaku ditahan di Polres Mojokerto. Sementara satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri tengah diburu kepolisian.