Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto, Sopir Cadangan Mengaku Nyabu Sejak 3 Bulan Lalu

Jumat, 20 Mei 2022 16:02 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Tersangka Adhe Firmansyah saat dibawa ke Kantor Satlantas Polres Mojokerto Kota. (Foto: Dok. jatimnow.com)

Mojokerto - Adhe Firmansyah, tersangka dalam kecelakaan bus PO Ardiansyah yang menewaskan 15 nyawa diketahui telah 3 bulan mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Heru Sudjio.

"Menurut keterangan dia (Adhe Firmansyah) sudah empat kali memakai itu (sabu)," kata AKP Heru kepada sejumlah wartawan, Jumat (20/5/2022).

Ia menambahkan, pria berusia 29 tahun asal Benowo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya itu sudah mengonsumsi Narkoba jenis sabu selama 3 bulan.

Baca juga: Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

Baca Juga: Sopir Cadangan Bus PO Ardiansyah Resmi Tersangka, Terancam Pasal Berlapis

Baca juga: Sopir Bus Nyabu Diamankan Satlantas Polres Tulungagung

"Sekitar 3 bulan," ungkapnya.

\

Menurut Heru, kernet yang sudah bisa mengemudikan kendaraan sejak 2018 itu terakhir mengonsumsi sabu tanggal 9 Mei 2022.

Baca juga: Polres Gresik Periksa Tes Urine Puluhan Sopir Bus, Cegah Kecelakaan Saat Mudik

"Katanya, dia pakai 9 Mei, lima hari sebelum berangkat ke Dieng. Kalau untuk memakai dimananya belum tahu," paparnya.

Sebelumnya, Adhe Firmansyah diketahui positif amphetamin dari hasil tes urine. Lalu Ditlantas Polda Jatim mengambil sampel darah untuk dikirim ke laboratorium forensik dan hasilnya positif metametamin atau zat yang terkandung dalam narkotika sabu.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler