Jombang - Sebanyak 6 orang dari salah satu perguruan silat di Jombang diamankan polisi usai terlibat pengeroyokan pada 3 orang pemuda asal Desa Ketapangkuning, Kecamatan Ngusikan, Kamis (26/5/2022).
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menjelaskan, peristiwa pengeroyokan ini berlatar perguruan pencak silat.
“Kejadian pengeroyokannya Kamis sore kemarin, malam harinya kita berhasil menangkap enam orang yang sekarang sudah jadi tersangka. Satu dewasa, lima masih anak di bawah umur,” terang Giadi, Jumat (27/5/2022).
Baca juga: ABG Berkaos Perguruan Silat di Lamongan Diserang Gerombolan Bersajam
Giadi merinci, enam tersangka adalah Veriansyah Rifki Pratama (18), warga Desa Kepang Kuning, Kecamatan Ngusikan, serta AQ (15), MS (15), AG (15), AP (15) yang juga remaja asal Kecamatan Ngusikan dan MM (15) remaja asal Kecamatan Kudu.
“Mereka seluruhnya juga masih berstatus pelajar, dan berasal dari salah satu perguruan silat, yang ada di Jombang” paparnya.
Dikatakan Giadi, aksi pengeroyokan ini berawal dari acara kuda lumping yang diadakan warga di Dusun Ketapangrejo, Desa Ketapangkuning. Tiga korban Adam Prasetyo (20), BPS (17), saat itu sedang menonton pertunjukan itu.
“Mereka ini menggunakan atribut perguruan silat mereka yang berbeda dengan para pelaku,” katanya.
Di tengah pertunjukan, ada kejadian sepeda motor terbakar. Selanjutnya, sambung Giadi, salah satu korban yang bernama Adam berlari melihat kejadian itu.
Baca juga: Belasan Pesilat di Kediri Diamankan Polisi
Setibanya di lokasi, Adam dikejutkan dengan temannya (BP) sedang dikeroyok tiga orang tak dikenal. Bahkan, kaus bertuliskan Terate Emas yang dipakai BP berusaha dilepas tiga pelaku pengeroyokan itu.
“Korban Adam berusaha melerai, namun dia justru diserang pelaku hingga tersungkur di tanah, korban juga sempat ditendang,” paparnya.
Kesempatan itu, digunakan BP untuk lari. Ia, sempat dikejar tiga pelaku lain, namun berhasil selamat setelah bersembunyi di rumah salah satu temannya.
“Akibat kejadian itu, para korban mengalami luka memar di beberapa bagiannya. kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi,” jelas Giadi.
Baca juga: Video: Bentrok Antar Perguruan Silat di Lamongan
Usai menerima laporan, aparat bergerak cepat dan berhasil meringkus tiga pendekar bau kencur itu di rumahnya masing-masing pada Kamis malam.
Dan hingga kemarin, seluruhnya masih dalam pemeriksaan intensif. Keenamnya, dijerat polisi dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
“Walaupun ada yang pelakunya anak, kita pastikan seluruhnya ditahan dan akan diproses hukum. Kita tidak mentolerir aksi pidana yang menganggu kondusifitas Jombang,” pungkas Giadi.