Ponorogo - Crazy rich Ponorogo, Hananto merogoh kocek sendiri untuk melebarkan jalan di Dusun Ngadiro, Desa Pintu, Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo. Juragan ayam itu mengucurkan dana hingga Rp 420 juta.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Ponorogo, Henry Indrawardhana angkat bicara perihal pelebaran jalan dana dari pribadi warga tersebut.
Baca juga: Lebarkan Jalan, Crazy Rich Ponorogo Rogoh Kocek Pribadi Ratusan Juta Rupiah
Baca juga: Upayakan Restitusi Korban Wahyu Kenzao, Polresta Malang Kota Gandeng LPSK
"Kalau yang itu (jalan di Dusun Ngadiro) bukan jalan kabupaten, tapi desa," jelas Henry, Selasa (7/6/2022).
Henry tidak bisa menilai apakah pelebaran jalan yang dilakukan itu berbahaya atau tidak.
"Saya belum bisa menyatakan bahaya atau tidak. Lihat kontruksinya dulu. Kita belum tahu lokasi," jelas Henry.
Baca juga: Crazy Rich Apresiasi BLIS, Tom Liwafa: Digelar di 14 Kota
Dia menjelaskan, bila ada warga lain melebarkan jalan, yang kaitannya jalan kabupaten, diperbolehkan. Asal melakukan izin ke pihak DPUPKP.
"Prinsipnya kalau jalan kabupaten seharusnya berizin pada kita (DPUPKP), untuk melihat kontruksinya," jelas Henry.
Menurutnya, setelah izin, DPUPKP akan melihat kontruksinya. Setelah jalan selesai dibangun atau diperlebar, baru dihibahkan ke pemkab.
Baca juga: Ungkap Kasus Wahyu Kenzo, Ketua BPKN: Bisa Jadi Ada Money Laundry Pejabat
"Hasil pembangunan dihibahkan ke pemkab dan dianggap sebagai aset," pungkas Henry.
Diketahui, crazy rich itu melebarkan jalan dengan biaya sendiri, lantaran sudah banyak korban saat melintasi jalan tersebut. Pelebaran jalan juga dilakukan agar bila ada dua mobil berpapasan, bisa melibat.
Jalan yang semula 3,2 meter itu dilebarkan menjadi 5,2 meter. Sisi kanan dan kiri masing-masing dilebarkan 1 meter. Sedangkan panjangnya 1,2 kilometer.