Geledah Kos Mahasiswa, Polisi di Banyuwangi Temukan 1,68 Gram Sabu

Rabu, 11 Jul 2018 12:15 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Barang bukti sabu serta peralatan dari kamar kos mahasiswa

jatimnow.com - Sejumlah 1,68 gram sabu dalam 7 paket didapatkan polisi dari salah satu kamar rumah kos mahasiswa yang berada di Bilangan Jalan Sawo Indah, Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.

Kasat Reskoba Polres Banyuwangi, AKP Indra Nadjib mengakui jika pemilik 7 paket sabu-sabu yang disimpan di dalam kamar kos adalah mahasiswa, Fajar Tri Baktiar (23) asal Kelurahan Tukangkayu. Namun, pihaknya tidak menjelaskan asal kampusnya.

"Tersangka merupakan seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi yang ada di Banyuwangi," sebut AKP Indra, Rabu (11/7/2018).

Baca juga: Dua Pengedar Sabu di Gresik Diringkus, Barang Bukti 3,9 Gram Disita

Penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan kasus3 pengguna narkoba di wilayah Kecamatan Kabat beberapa waktu yang lalu.

Baca juga: Satu Keluarga di Jember Jalankan Bisnis Narkoba, Anak Pelajar Jadi Kurir

"Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan barang bukti 7 paket narkotika jenis sabu seberat 1,68 gram yang siap edar," ungkapnya.

\

Atas perbuatannya, pengedar yang masih menyandang status mahasiswa itu di jerat pasal 114 subsider pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Baca juga: Polres Jember Gulung 15 Pengedar Narkoba, Sita 203 Gram Sabu dan Ganja

"Selain itu ada barang bukti 3 bendel plastik klip, 7 potongan sedotan, 1 buah timbangan digital dan 1 unit ponsel," tandas AKP Indra.

Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Arif Ardianto

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Banyuwangi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler