Malang - IRN (19), warga Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, menjadi korban penyekapan. Kasus itupun mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Pihak pemerintah siap memberi pendampingan kepada IRN.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Malang dr Arbani Mukti Wibowo mengatakan, pihaknya harus melakukan wawancara terlebih dahulu untuk menilai seberapa dalam trauma yang dialami korban. Jadi bisa diketahui metode apa yang bisa dilakukan untuk meredakan trauma korban.
"Kami bisa menggandeng Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Malang. Setidaknya bisa dilakukan 2 kali sesi trauma healing. Tapi tentu masih menunggu hasil diagnosa terlebih dahulu," tegasnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/06/2022).
Baca juga: Beberkan Kasus Penculikan Aktivis hingga Budidaya Rumput Laut
Hal senada juga disampaikan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Menurutnya, korban memang perlu pendampingan. Untuk itu, pihaknya masih menunda proses rekonstruksi.
Baca juga: Mantan SMID Beberkan Kasus Penculikan Aktivis 1998 Terkait Capres Prabowo
"Kami masih menunggu proses pemulihan korban sebelum melanjutkan proses penyidikan. Kami masih menunggu hasil pendampingan dari P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak)," pungkasnya.
Sebelumnya, warga Sumberpucung, Kabupaten Malang, dihebohkan dengan penemuan seorang perempuan 19 tahun berinisial IRN yang lari dari rumah penculiknya dengan tangan terikat di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Kamis Malam (09/06/2022). Saat itu, IRN yang merupakan warga Desa Sumberpucung mengaku disekap di dalam lemari dan berhasil kabur sehingga bisa berteriak meminta tolong kepada warga.
Baca juga: Ketua KPU Tulungagung Diculik, Polisi Bubarkan Unjuk Rasa
Melihat kondisinya, warga langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian dan meringkus pria penculik berinisial YD dan merupakan warga Bali. Saat ditanya warga soal pekerjaannya, YD mengaku sebagai aparat.