Ponorogo - Sedikitnya 11 orang di Kabupaten Ponorogo, mengaku tertipu developer perumahan abal-abal. Uang miliaran telah mengalir kepada terduga berinisial R, namun sertifikat rumah mereka tak kunjung menjadi miliknya.
Pantauan di lokasi, perumahan tersebut berada Kelurahan Paju, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. Ada empat rumah yang tidak jadi Sempurna, serta satu rumah sudah jadi.
Beberapa orang yang merasa tertipu datang melihat lokasi. Pasalnya, tanah atau rumah yang telah dibeli ada juga yang dijual kembali oleh pelaku tersebut.
Baca juga: Akun WhatsApp Palsu Sekda Surabaya Gentayangan, Waspada Rek!
"Itu tanah saya, sebelum Lebaran kemarin dijual sama broker itu. Sempat dipondasi, padahal saya sudah membayar lunas Rp130 juta," ujar salah satu warga yang tertipu, Halimah.
Dia menjelaskan bahwa tanah yang dibeli berukuran 14 x 20 meter. Dia membeli pada bulan Agustus 2021. Pun telah membayar lunas Rp130 juta, tinggal menunggu sertifikat.
"Ternyata yang broker itu belum setor ke yang punya tanah. Belum hak milik broker," terangnya.
Total, kata dia, ada 11 orang yang tertipu. Namun hanya ada 8 kavling yang tersedia di lokasi.
Sementara, korban lain Qomariah (47) menjelaskan uang yang telah masuk juga sekitar Rp100 juta. Awalnya, pelaku menjanjikan Rp165 juta bisa mendapat rumah beserta sertifikat. Kemudian, dia membayar 50 persennya. Menurutnya, pelaku berjanji bakal membangun rumah.
Baca juga: Waspada Penipuan Catut Nama Mas Dhito, Janjikan Bantuan untuk Masjid dan TPQ
"Saya kesini tiap 2 hari sekali ternyata belum juga. Sampai akhirnya itu satu bulan dibiarkan. Kesini lagi, saya bawa pamong. Mulai dibangun. Tetapi berhenti-henti. Seminggu kerja nanti gak kerja," bebernya.
Kemudian, dia mentransfer kembali uang ke broker itu. Pembangunan kembali dilanjutkan, tetapi terhenti kembali.
Qomariah menjelaskan, ia bertemu dengan broker itu dari saudaranya. Dia diajak ke rumah broker yang berada di Kecamatan Ponorogo Kota.
"Saat ini tidak ada kejelasan apapun. Rumah juga tidak selesai. Tuh paling ujung. Tidak ada atapnya. Kami bakal laporan," terangnya.
Baca juga: Penipuan Catut Sekda Kabupaten Pasuruan Beredar Lewat Whatapps, Waspada Lur!
Terpisah, Kanit Pidum Satreskrim, Ipda Guling Sunaka mengaku belum mendapatkannya laporan terkait penipuan.
"Kalau memang mau laporan kami persilahkan. Tentu bakal kami tindak lanjuti," pungkasnya.