jatimnow.com – Terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang marak ditemui saat musim kampanye, branding mobil adalah salah satunya.
Komisioner KPU Banyuwangi Bidang Sosialisasi, Jamaludin menegaskan, untuk ukuran branding mobil disepakati maksimal luasnya 10 meter persegi. Ukuran tersebut berlaku untuk semua jenis kendaraan.
“Tadi juga ada guyonan, bagaimana kalau mobilnya bus atau tronton, tetep nggak bisa, pokoknya 10 meter,” ujar Jamal kepada jatimnow.com, Rabu (7/3/2018).
Baca juga: Ribuan Warga Sumenep Ikuti Selawat Paslon Nomor Urut 2: Siap Kampanye Santun
Alasan pembatasan teresebut, lanjut Jamal, untuk menertibkan besaran ukuran stiker yang ditempel pada bodi mobil.
Meskipun APK yang menempel di mobil tidak disebutkan dalam Peraturan KPU, pihaknya mengaku telah membuat kesepakatan bersama tim kampanye masing-masing pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim di Banyuwangi.
“Karena biasanya kan tim kampanye ingin membranding mobil hingga full body. Makanya bersama tim kampanye masing calon membuat kesepakatan itu,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Hasyim Wahid juga menyampaikan tanggapannya.
Baca juga: Deny Yakin Menangi Pilbup Kediri Berbekal Survei Internal, Libatkan Kader Muslimat
Fenomena branding mobil, menurutnya, tidak dapat terbantahkan dalam setiap gelaran pemilu.
Namun demikian, pihaknya menyarankan selain ada kesepakatan terkait ukuran stiker yang terdapat dalam bodi mobil sebesar 10 meter persegi, juga ada kesepakatan mengenai berapa jumlah mobil yang diperbolehkan.
“Kalau ini tidak batasi maka akan semakin banyak yang membuat (branding mobil) karena merasa tidak ada aturan. Tapi kalau ada kesepakatan antar paslon kan enak dengan KPU,” papar Hayim.
Oleh karenanya, selaku pengawas pemilu pihaknya mendorong adanya kesepakatan antar pihak terkait. Hal ini untuk menghindari aksi besar-besaran membranding mobil.
Baca juga: Khofifah-Emil Komitmen Bangun Jatim jadi Gerbang Baru Nusantara
“Nah untuk itu, kita mendorong ada kesepakatan. Karena di beberapa kabupaten lain telah membuat kesepakatan seperti itu,” ungkapnya.
Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Arif Ardianto