Sampang - Sejumlah warga Desa Tragih Kecamatam Robatal mendatangi Mapolres Kabupaten Sampang. Mereka melaporkan dugaan tindakan penyelewengan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2022, Rabu (29/06/2022).
Sejumlah warga yang datang ke Mapolres Sampang adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mereka membeberkan kepada polisi adanya bantuan yang tidak utuh.
Salah satu KPM berinisial S mengungkapkan, uang bantuan yang diterimanya tidak utuh. Meskipun sempat didokumentasikan oleh petugas PT. Pos dengan nominal lengkap. Namun, uang itu tidak diberikan kepada KPM.
Baca juga: Warga Jember Kecewa Pencairan Bantuan Pemerintah Ditunda, Gara-gara Pilkada?
"Uang itu ada Rp600 tapi untuk foto saja. Setelah difoto, kami bukan diberi uang. Tapi diberi sembako," katanya.
Lebih mengecewakan, lanjut inisial S, sembako yang diberikan tidak senilai dengan uang Rp600 ribu. Yakni hanya 10 kilogram beras dan satu kilogram telur. Jika dikalkulasi, jumlah bantuan yang diterima KPM sebesar Rp150 ribu.
Baca juga: Warga asal Sidoarjo Terputus Bantuan Pemerintah, Komisi E DPRD Jatim Turun Tangan
Dijelaskan, pemberian bantuan dilakukan di salah satu ruman mantan kepala desa. KPM dipanggil satu persatu untuk difoto oleh petugas pos. Setelah itu diberi sembako yang tidak sesuai dengan uang Rp 600 ribu.
Selain itu, ada sebagian KPM sempat menerima uang. Tapi saat beranjak dari petugas PT. Pos dikejar oleh oknum perangkat desa setempat. Uang diminta dan ditukar dengan sembako.
Baca juga: Gusar Warga Penerima BPNT dan PKH di Desa Rejoagung, Banyuwangi
Kapolres Sampang, AKBP Arman melalui Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ipda Indarta membenarkan hal itu. Diakui, jika pelapor membawa sejumlah KPM untuk dimintai keterangan oleh polisi.
"Iya mas masih dalam proses. Pelapor juga membawa para penerima bantuan untuk memberikan keterangan," katanya.