Warga Malang Terdampak Penggusuran KAI Dapat Ganti Rugi Rp250 Ribu

Jumat, 01 Jul 2022 14:45 WIB
Reporter :
Achmad Titan
Beberapa bangunan yang berdekatan dengan rel kereta api bakal dibongkar.(Foto: Galih Rakasiwi)

Malang - Sejumlah warga Comboran Kota Malang yang rumahnya berdekatan dengan rel kereta api, harus merelakan bangunannya dibongkar. Hal itu sebagai upaya PT KAI Daop 8 melakukan sterilisasi jalur kereta api. Perusahaan telah menyiapkan ganti rugi jasa bongkar. Nilainya Rp250 ribu per bangunan.

"Jadi jasa bongkar Rp250 ribu per bangunan. Itu sudah kompensasi, sebagai bentuk good corporate governance maka itu diatur," terang Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, Jumat (1/7/2022).

Luqman menegaskan, rumah atau tempat tinggal warga yang berdekatan dengan jalur kereta cukup membahayakan.

"Baik untuk warga ataupun perjalanan kereta api. Sebab di sepanjang jalur Stasiun Kotalama hingga ke Depo Pertamina merupakan perkampungan padat penduduk dan pedagang kaki lima," tuturnya.

Baca juga: KAI Daop 8 Surabaya Pastikan Jalur Kereta Api Aman Pasca-Gempa Tuban

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika berpesan agar ada tenggat waktu bagi warga ketika melakukan pembongkaran. Sekaligus memberikan solusi tempat penampungan sementara.

"Itu harus dibahas dengan matang. Sebab masalah terkait sosial dan ekonomi seperti itu tidaklah gampang, demi menjamin keselamatan warga dan kereta api," tuturnya.

Baca juga: Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Api Angkutan Lebaran 2024

Sebelumnya, ada ratusan bangunan mulai jalur rel kereta api Kotalama Jagalan hingga Depo Pertamina Kota Malang dengan panjang sekitar 1,3 kilometer bakal dibongkar untuk sterilisasi. Bangunan itu dihuni 301 KK.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler