Ponorogo - Satreskrim Polres Ponorogo telah melakukan penyelidikan dugaan percaloan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Anggota satreskrim Polres Ponorogo telah diterjunkan ke lapangan.
“Kami sudah meluncurkan tim ke lapangan klarifikasi tentang PPPK,” ujar Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nicolas Bagas Yudi Kurnia kepada media, Jumat (19/8/2022).
Ada dua dinas yang telah didatangi oleh anggota Satreskrim Polres Ponorogo. Dua dinas itu adalah Dinas Pendidikan (Dindik) dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Baca juga: Pesan Bupati Jember Fawait untuk ASN dan PNS: Tidak Boleh Ada Pembeda
Dia meminta keterangan bagaimana mekanisme maupun rekrutmen PPPK.
"Alurnya itu sendiri seperti apa. Biar semua jelas dan gamblang. Kami klarifikasi by person kepada orang-orang menjadi bagian rekrutmen PPPK,” kata mantan Kasatreskrim Polres Nganjuk ini.
Baca juga: 100 Hari Kerja Bupati Fawait, Serahkan Ribuan SK PPPK di Pantai Watu Ulo Jember
Hal itu, lanjut dia, maksudnya agar penyidik tahu bagaimana alur proses rekrutmen. SOP yang dijalankan oleh pihak Dindik dan BKPSDM. Siapa leading sektor yang bertanggung jawab.
“Formasi dari mana. Yang direkrut siapa-siapa sedang kami gali semua informasi itu,” jelas AKP Nikolas.
Baca juga: 15 Ribu Peserta Jalani Tes Seleksi PPPK Tahap II di Wisma Haji Kota Madiun
Ditanya, temuan indikasi surat yang diduga palsu, pihak Satreskrim Polres Ponotogo masih mencari. Hingga saat ini belum ada korban yang melaporkan ke Satreskrim Polres Ponorogo.
“Intinya korban ingin melapor kami siap. Kami lindungi keamanan korban,” pungkasnya.