Polres Ponorogo Selidiki Dugaan Percaloan PPPK, Ini Hasilnya

Jumat, 19 Agu 2022 13:29 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - Satreskrim Polres Ponorogo telah melakukan penyelidikan dugaan percaloan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Anggota satreskrim Polres Ponorogo telah diterjunkan ke lapangan.

“Kami sudah meluncurkan tim ke lapangan klarifikasi tentang PPPK,” ujar Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nicolas Bagas Yudi Kurnia kepada media, Jumat (19/8/2022).

Ada dua dinas yang telah didatangi oleh anggota Satreskrim Polres Ponorogo. Dua dinas itu adalah Dinas Pendidikan (Dindik) dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Baca juga: 1.300 Tenaga Non-ASN Pemkot Batu Berebut 200 Formasi PPPK 2024

Dia meminta keterangan bagaimana mekanisme maupun rekrutmen PPPK.

"Alurnya itu sendiri seperti apa. Biar semua jelas dan gamblang. Kami klarifikasi by person kepada orang-orang menjadi bagian rekrutmen PPPK,” kata mantan Kasatreskrim Polres Nganjuk ini.

Baca juga: 304 PPPK di Tulungagung Terima SK, Dikontrak 2 Tahun

Hal itu, lanjut dia, maksudnya agar penyidik tahu bagaimana alur proses rekrutmen. SOP yang dijalankan oleh pihak Dindik dan BKPSDM. Siapa leading sektor yang bertanggung jawab.

\

“Formasi dari mana. Yang direkrut siapa-siapa sedang kami gali semua informasi itu,” jelas AKP Nikolas.

Baca juga: Surabaya Buka 2.789 Formasi ASN di 2024, Terdiri PPPK dan CPNS

Ditanya, temuan indikasi surat yang diduga palsu, pihak Satreskrim Polres Ponotogo masih mencari. Hingga saat ini belum ada korban yang melaporkan ke Satreskrim Polres Ponorogo.

“Intinya korban ingin melapor kami siap. Kami lindungi keamanan korban,” pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler