Mojokerto - Warga Dusun/Desa Selotapak, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto melakukan demo di balai desa menuntut Kepala Dusun Nur Rokhim mundur.
Koordinator lapangan demo, Sukatno mengatakan, Kepala Dusun Selotapak Nur Rokhim telah melakukan tindakan amoral dengan seorang wanita.
"Tuntutan warga itu karena Kasun Selotapak itu melakukan perselingkuhan dan digerebek warga saat check in di satu villa di Tretes, Kabupaten Pasuruan pada Kamis (4/8)," kata Sukatno, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Pelajar di Lamongan Dicabuli Kepala Dusun Homo
Ia menambahkan, tuntutan warga itu sesuai dengan peraturan bupati yang menjelaskan jika seorang kepala dusun melakukan pelanggaran maka pantas untuk dituntut mundur.
"Terkait menuntut mundur itu ada di dalam peraturan bupati dijelaskan kalau kepala dusun melakukan tindakan yang dilarang dan kewajibannya tidak dipenuhi itu pantas dituntut untuk mundur," tukasnya.
Baca juga: Pengakuan Kasun di Ngawi yang Nikahi Siri Gadis di Bawah Umur
Menurut Sukatno, setelah digerebek, warga dan pihak desa melakukan tindakan mediasi namun tidak ada penyelesaian atau buntu.
"Besoknya, hari Jumat ada mediasi lagi di tingkat kecamatan. Arahan dari camat karena ini ranah desa jadi pihak desa yang menyelesaikan piha desa sendiri. Arahan camat juga dilakukan musyawarah di tingkat desa yang melibatkan tokoh masyarakat, BPD, RT, RW sehingga masalah ini selesai," ungkapnya.
Baca juga: Kasun di Ngawi Nikahi Siri Anak di Bawah Umur, Dijerat Pasal Persetubuhan
Masih kata Sukatno, warga menuntut Kepala Dusun Nur Rokhim mundur karena harus menjaga moralitas penerus bangsa.
"Kita membuat moral anak-anak bangsa agar baik ini kok moralitas menurun ini sepertinya ada pembiaran. Mediasi tadi di balai desa, nanti malam akan ada musyawarah lagi tingkat desa agar masalah ini segera selesai," pungkasnya.