Mojokerto - Paman yang tega memperkosa keponakan di Kecamatan Kemlagi akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Pelaku MA (25) diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso membenarkan penangkapan tersebut.
"Betul, pelaku ditangkap di Jombang. Sekarang pelaku sudah kami tahan," kata Rizki saat dihubungi jatimnow.com, Sabtu (3/9/2022).
Baca juga: Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga
Perbuatan asusila MA terhadap korban berusia 16 tahun yang tak lain keponakannya sendiri, dilakukan ketika dalam pengaruh minuman keras atau mabuk. Sehari-hari, korban tinggal bersama kakek dan neneknya.
Baca juga: Penumpang Bandara Juanda Meningkat hingga Identitas Mayat di Bangkalan Terungkap
"Saat kejadian tidak ada yang tahu karena kakek korban tidur dan neneknya sakit," beber Rizki.
Perbuatan bejat itu terbongkar setelah korban hamil dan melahirkan. Dia mengaku telah diperkosa pamannya, yakni MA.
Baca juga: Pelaku Pemerkosaan Ibu Asal Bekasi Mengaku Cari Mangsa Lewat Loker
"Setelah dua alat bukti kami kantongi, lalu kami melakukan penyidikan dan akhirnya pelaku kami amankan pada hari Rabu (31/8) lalu," pungkasnya.