Tulungagung - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, menjalani tes urine.
Pemeriksaan merupakan program dari Bakesbangpol dan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat, sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang di lingkup ASN.
Dua orang ASN sempat dinyatakan positif berdasarkan tes urine. Namun berdasarkan hasil klarifikasi, diketahui keduanya mengonsumsi obat rutin sesuai dengan resep yang diberikan dokter.
Baca juga: Gaya Pelayanan Publik di Surabaya saat Hari Pahlawan 2024
Kabid Ideologi dan Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Bakesbangpol Tulungagung, Windoe Rahardjo mengatakan, pemeriksaan hanya mengambil sampel 100 ASN dari berbagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Para ASN yang sudah diperiksa di antaranya dari Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Kantor Kecamatan Kauman.
"Kita juga ambil sampel dari Kantor Kecamatan Boyolangu dan Campurdarat," ujarnya, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Banyak Oknum GTT-PTT Jember Kampanye Paslon di Medsos
Jumlah sampel yang diambil sangat sedikit karena menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Untuk tahun ini Bakesbangpol hanya menganggarkan 100 ASN saja dites urine. Setiap instansi diambil sekitar 15 sampel secara acak dan mendadak.
"Kita lakukan sampling saja karena anggarannya terbatas," terangnya.
Baca juga: Bawaslu Tulungagung Sebut ASN Dinas Pertanian Tidak Melanggar Netralitas
Terkait dua ASN yang sempat dinyatakan positif, lanjutnya, selain karena mengonsumsi obat yang diresepkan dokter, juga karena mengonsumsi obat diet secara rutin.
"Jadi selama tes urine ini belum ada yang positif mengkonsumsi narkoba atau obat terlarang lainnya," pungkasnya.