Bojonegoro - Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bojonegoro, sepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2022. Hal tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD penandatangan nota kesepakatan bersama pada Rabu (21/9/2022) malam.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar yang dihadiri oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah serta sebagian anggota DPRD Bojonegoro dan kepala OPD.
Juru Bicara Banggar DPRD Bojonegoro, Sahudi dalam laporannya menyampaikan terima kasih atas kerja sama kepada semua pihak sehingga pembahasan dan penyusunan KUA PPAS P-APBD tahun 2022 telah selesai dibahas dan dapat disepakati dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD bersama dengan Bupati Bojonegoro.
Baca juga: Ratusan Guru Swasta Demo di Kantor Pemkab Bojonegoro, Minta Diangkat PPPK
Sahudi menyebut pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar RpRp 4,1 triliun, setelah pembahasan mengalami kenaikan menjadi Rp4,2 triliun.
Adapun rinciannya meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD ) yang sebelumnya sebesar Rp784 miliar setelah dibahas meningkat menjadi Rp824 miliar. Selanjutnya pendapatan pada transfer sebelumnya sebesar Rp3,2 triliun juga mengalami kenaikan menjadi Rp3,3 triliun.
“Untuk pendapatan lain-lain yang sah pada APBD tahun 2022 senilai Rp74 miliar tetap tidak mengalami perubahan,” ungkap Sahudi.
Sementara itu untuk belanja yang sebelumnya dianggarkan Rp5,9 triliun, ini juga mengalami peningkatan menjadi Rp6,5 triliun. Untuk pembiayaan Neto sebelum yang sebelumnya senilai Rp1,7 triliun, meningkat menjadi Rp2,2 triliun.
Baca juga: Dishub Bojonegoro Luncurkan Angkutan Pelajar Gratis, Simak Rutenya
Adapun yang menjadi catatan dalam pembahasan KUA PPAS pada P-APBD tahun anggaran 2022 yakni untuk perluasan lahan yang rencananya akan dibangun rumah sakit ontologi semula dianggarkan Rp10 miliar dipangkas menjadi Rp8,5 miliar.
Selain itu perluasan lahan untuk wisata religi di Margomulyo yang dianggarkan Rp7,6 miliar dikurangi menjadi Rp3 miliar.
Tambahan belanja untuk dinas meliputi RSUD Sosrodoro sebesar Rp787 juta, belanja Disbudpar Rp.744 juta, belanja DPMD Rp547 juta, BPKAD Rp929 juta, Bagian Umum Rp1,2 miliar, belanja PU Bina marga Rp4 miliar, belanja PU DPKP Cipta Karya Rp8,5 miliar, Badan Pemeriksa Rp100 juta, Dinsos Rp8,5 miliar, Dinkop Rp2,8 miliar, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Rp141 juta, Dinas ketenagakerjaan Rp1,5 miliar.
"Setelah dilakukan koreksi dan penyempurnaan maka KUA PPAS P-APBD tahun anggaran 2022 dinyatakan disepakati. Selanjutnya dilakukan penandatanganan untuk nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan kepala daerah," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan KUA PPAS P-APBD 2022 baik dari Pemkab Bojonegoro maupun DPRD Bojonegoro.
Baca juga: Pemkab Bojonegoro Janji Bantu Fadly Alberto, Bangun Rumah Layak Huni
Menurutnya ada beberapa kebijakan pengelolaan keuangan yang menjadi sorotan tentang bantuan keuangan antar provinsi antar kabupaten yang dicanangkan dalam P APBD 2022 Kabupaten Bojonegoro.
Dia menyebut hal itu telah sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Permendagri nomor 77 tetang pemberian bantuan keuangan tersebut tak lain untuk membangun kawasan juga mendorong ekonomi masyarakat.
“Terima kasih atas masukan, saran maupun kritik yang membangun dari DPRD Bojonegoro, hal ini menunjukkan bahwa DPRD telah menjalankan sebagaimana fungsi pengawasan dan fungsi penganggarannya, Mudah-mudahan sinergitas antara Pemkab dan DPRD Bojonegoro dapat terus terjalin untuk bersama-sama memajukan Kabupaten Bojonegoro,” pungkasnya.