Surabaya - Seorang pengacara bernama Alvin Lim kini jadi sorotan publik usai salah satu videonya dengan judul 'Kejagung Sarang Mafia Part III Jaringan Ferdy Sambo Vs Kejaksaan' viral.
Atas ulahnya, Alvin pun dilaporkan Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) ke Polda Metro Jaya pada Selasa (20/9/2022) lalu. Persaja wilayah Tanjung Perak Surabaya juga melaporkan Alvin ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Jumat (23/9/2022) malam.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak I Putu Arya Wibisana, dengan tanda bukti lapor Nomor: STPL/B/375/IX/2022/SPKT/ POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JATIM.
Baca juga: Dokter Richard Lee dan Pengacara Dilaporkan ke Polda Jatim, Ini Duduk Perkaranya
Usai membuat laporan, Putu Arya mengatakan bahwa pihaknya melaporkan Alvin Lim atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media elektronik YouTube dengan akun Quo Tien TV 1.
Menurut Putu Arya, dalam akun tersebut terlapor yang berprofesi sebagai advokat telah membuat beberapa part video yang menyerang kehormatan dan nama baik Kejaksaan.
Pertama, Alvin Lim membuat video dengan judul "Kejagung Sarang Mafia Part III Jaringan Ferdy Sambo Vs Kejaksaan". Kedua, video dengan judul 'Rekaman Bintang Dua (2) Kejaksaan, Skenario melepaskan Henry Surya".
Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pelatih Menembak di Kota Malang Dipolisikan
Ketiga video berjudul "Kejaksaan Sarang Mafia Oknum Jaksa Jaksel Peras Leasing Modus Pinjam Pakai". Dan pada video ke empat berjudul "Kejagung Sarang Mafia Part 4 : Dugaan Konspirasi Oknum Indosurya".
"Semua bukti-bukti sudah kami serahkan ke penyidik," jelas Putu Arya.
Menurutnya, para jaksa seluruh Indonesia mendesak untuk segera dilakukan proses hukum secara tegas terhadap Alvin Lim sebagai bentuk pembelajaran.
Baca juga: Dugaan Penyerobotan Tanah Milik Warga, Eksepsi Pemkab Bojonegoro Ditolak
"Apa yang disampaikan telah menyakiti hati jaksa seluruh Indonesia. Jika tidak diambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan, maka akan berpotensi menimbulkan keonaran di tengah masyarakat," tambahnya.
Terpisah, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto, Kasatrekrim AKP Arief Rizky Wicaksana, Kasi Humas Ipda Suroto belum memberikan keterangan resminya terkiat laporan itu.