jatimnow.com - Sebanyak 11 bangunan yang berdiri diatas ruang milik jalan (Rumija) di Jalan Semarang Surabaya dibongkar, Rabu (25/7/2018).
Sedikitnya 500 personel pasukan gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polisi dan TNI dikerahkan untuk membongkar 11 bangunan semi permanen yang digunakan sebagai tempat usaha.
Baca juga: Warga Malang Terdampak Penggusuran KAI Dapat Ganti Rugi Rp250 Ribu
Tak hanya membongkar 11 bangunan semi petrmanen saja, petugas juga menertibkan PKL yang berada di wilayah tersebut.
Penertiban kali ini mendapat perlawanan oleh pemilik bangunan. Berbagai protes, perlawanan hingga tangis histeris mewarnai penertiban kali ini.
Baca juga: Seabrek Keluhan Warga Pesisir Kenjeran: Reklamasi hingga Penggusuran
Ibu Romli, salah satu pemilik tempat usaha yang ditertibkan melawan petugas dan menangis histeris menolak tempat usahanya dirobohkan.
Baca juga: Pemkot Probolinggo Sediakan Lahan Pengganti PKL Tergusur di GOR
Beberapa petugas terlihat menenangkan pemilik bangunan yang berteriak-teriak histeris. Meski demikian, proses penertiban tetap dilangsungkan, pasalnya tempat tersebut akan digunakan sebagai fasilitas umum.
Foto: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto