Malang - Sejumlah warga Comboran Kota Malang yang rumahnya berdekatan dengan rel kereta api, harus merelakan bangunannya dibongkar. Hal itu sebagai upaya PT KAI Daop 8 melakukan sterilisasi jalur kereta api. Perusahaan telah menyiapkan ganti rugi jasa bongkar. Nilainya Rp250 ribu per bangunan.
"Jadi jasa bongkar Rp250 ribu per bangunan. Itu sudah kompensasi, sebagai bentuk good corporate governance maka itu diatur," terang Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, Jumat (1/7/2022).
Luqman menegaskan, rumah atau tempat tinggal warga yang berdekatan dengan jalur kereta cukup membahayakan.
"Baik untuk warga ataupun perjalanan kereta api. Sebab di sepanjang jalur Stasiun Kotalama hingga ke Depo Pertamina merupakan perkampungan padat penduduk dan pedagang kaki lima," tuturnya.
Baca juga:
KONI Kabupaten Blitar Minta Kota Malang Minta Maaf!
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika berpesan agar ada tenggat waktu bagi warga ketika melakukan pembongkaran. Sekaligus memberikan solusi tempat penampungan sementara.
"Itu harus dibahas dengan matang. Sebab masalah terkait sosial dan ekonomi seperti itu tidaklah gampang, demi menjamin keselamatan warga dan kereta api," tuturnya.
Baca juga:
Sewa Lahan PT KAI Terlampau Mahal, GMNI bersama Warga Sumbang Bojonegoro Mengadu ke DPRD
Sebelumnya, ada ratusan bangunan mulai jalur rel kereta api Kotalama Jagalan hingga Depo Pertamina Kota Malang dengan panjang sekitar 1,3 kilometer bakal dibongkar untuk sterilisasi. Bangunan itu dihuni 301 KK.
URL : https://jatimnow.com/baca-46987-warga-malang-terdampak-penggusuran-kai-dapat-ganti-rugi-rp250-ribu