Pixel Code jatimnow.com

Warga Malang Terdampak Penggusuran KAI Dapat Ganti Rugi Rp250 Ribu

Editor : Sofyan Cahyono   Reporter : Achmad Titan
Beberapa bangunan yang berdekatan dengan rel kereta api bakal dibongkar.(Foto: Galih Rakasiwi)
Beberapa bangunan yang berdekatan dengan rel kereta api bakal dibongkar.(Foto: Galih Rakasiwi)

Malang - Sejumlah warga Comboran Kota Malang yang rumahnya berdekatan dengan rel kereta api, harus merelakan bangunannya dibongkar. Hal itu sebagai upaya PT KAI Daop 8 melakukan sterilisasi jalur kereta api. Perusahaan telah menyiapkan ganti rugi jasa bongkar. Nilainya Rp250 ribu per bangunan.

"Jadi jasa bongkar Rp250 ribu per bangunan. Itu sudah kompensasi, sebagai bentuk good corporate governance maka itu diatur," terang Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, Jumat (1/7/2022).

Luqman menegaskan, rumah atau tempat tinggal warga yang berdekatan dengan jalur kereta cukup membahayakan.

"Baik untuk warga ataupun perjalanan kereta api. Sebab di sepanjang jalur Stasiun Kotalama hingga ke Depo Pertamina merupakan perkampungan padat penduduk dan pedagang kaki lima," tuturnya.

Baca juga:
Daop 7 Madiun Amankan Aset Negara di Jalan TGP

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika berpesan agar ada tenggat waktu bagi warga ketika melakukan pembongkaran. Sekaligus memberikan solusi tempat penampungan sementara.

"Itu harus dibahas dengan matang. Sebab masalah terkait sosial dan ekonomi seperti itu tidaklah gampang, demi menjamin keselamatan warga dan kereta api," tuturnya.

Baca juga:
PT KAI Daop 7 Madiun Tambah 3 Perjalanan KA BIAS Mulai Besok

Sebelumnya, ada ratusan bangunan mulai jalur rel kereta api Kotalama Jagalan hingga Depo Pertamina Kota Malang dengan panjang sekitar 1,3 kilometer bakal dibongkar untuk sterilisasi. Bangunan itu dihuni 301 KK.