jatimnow.com - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bojonegoro mengungkap ada ratusan gedung SD dan SMP yang rusak. Namun hingga saat ini masih belum diperbaiki alias terbengkalai. Sebab proses perbaikan harus dilakukan oleh pelaksana teknis sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasi Sarana Prasarana Pendidikan Dasar Dispendik Kabupaten Bojonegoro Zainal Arifin mengatakan, berdasarkan data yang di usulkan ke Pemkab Bojonegoro ada sebanyak 102 SD dan SMP yang mengalami kerusakan dan memerlukan rehab maupun bantuan untuk pengerjaan ruang kelas baru (RKB). Rinciannya, gedung satuan pendidikan sekolah dasar (SD) sejumlah 92 lokasi dan SMP 10 lokasi dengan anggaran sekitar Rp31 miliar yang bersumber dari APBD Bojonegoro.
“Dalam P-APBD 2022 kami juga mengusulkan lagi sebanyak 68 lokasi dengan total anggaran senilai Rp13 miliar,” ujarnya, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Atap Bangunan SMPN di Trenggalek Rusak, Guru Mengungsi ke Aula
Pengerjaannya sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapu prosesnya harus dilakukan dinas pelaksana teknis dalam hal ini Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK).
Zainal mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat kepada dinas terkait pada Agustus 2021. Isinya meminta bantuan untuk pengerjaan rehab pada sekolah yang mengalami kerusakan. Namun jawaban dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) tidak bisa membantu untuk melakukan pengerjaan dan perbaikan. Sebab terbatasnya SDM yang dimiliki, ditambah dengan banyaknya pekerjaan yang belum terselesaikan.
Baca juga: KA Pandalungan Anjlok, Wabup Janji Renovasi
Sikap keberatan tersebut yang membuat ratusan sekolah yang seharusnya sudah saatnya dilakukan perbaikan maupun pembangunan yang bersumber dari anggaran APBD belum tersentuh, menunggu rekomendasi dari KPK.
"Kemudian langkah kami, jawaban tersebut kami disampaikan melalui surat ke KPKa agar diberi rekomendasi kebijakan. Sehingga perbaikan pada sekolah yang mengalami kerusakan dapat segera di kerjakan. Sampai saat ini sesuai kebijakan pimpinan kita masih menunggu rekomendasi dari KPK," tandasnya.
Baca juga: Wabup Sidoarjo Janjikan Segera Renovasi 2 Sekolah Terdampak Puting Beliung
Belum adanya kejelasan kapan pembangunan gedung sekolah dilakukan. Hal itu membuat beberapa sekolah menanyakan ke Dispendik. Pasalnya kerusakan gedung mengganggu proses aktifitas belajar mengajar.
“Seperti SDN Sumuragung sudah 2 kali mengajukan. Kami harapannya ada kejelasan. Termasuk seharusnya Cipta Karya mau untuk membantu melakukan realisasi pembangunan ini. Jika memang dirasa Diknas tidak boleh mengerjakan tentunya harus ada solusi,” pungkasnya.