Ibu Muda Terduga Pencuri Motor Depan Minimarket Diringkus Polisi

Selasa, 27 Sep 2022 09:30 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Ibu muda yang nekat mencuri motor depan minimarket di Mojokerto.(Foto: Satreskrim Polres Mojokerto Kota for jatimnow.com)

jatimnow.com - Aksi pencurian motor di depan minimarket, Jalan Semeru, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, sempat terekam CCTV.

Dari video CCTV, terlihat seorang pelaku yang menggunakan jaket jeans dan helm berwarna biru membawa kabur motor metic milik Yoga Ahmad Prasetya (27), warga Dusun Sedati, Desa Kumintir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Polisi yang menerima laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku.

Akhirnya aparat Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan seorang ibu muda yang nekat melakukan aksi pencurian motor tersebut. Pelaku yakni IR (28), warga Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Ia ditangkap aparat kepolisian di rumahnya.

Baca juga: Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso mengatakan, pengejaran terduga pelaku berdasarkan ciri-ciri yang ada di video rekaman CCTV minimarket.

Baca juga: Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

"Kami melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap rekaman CCTV di TKP. Didapatkan informasi dari masyarakat pelaku seorang wanita," kata Rizki, Selasa (27/9/2022).

\

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Mojokerto Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. Ibu muda itu terancam hukuman penjara lima tahun.

Baca juga: Rumah Pedagang Sayur di Ponorogo Dibobol Maling saat Tarawih, Rp25 Juta Raib

"Langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pasal yang dikenakan 362 KUHP ancamannya lima tahun penjara," pungkasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler