jatimnow.com - Biadab. Sungguh diluar batas akal sehat manusia apa yang dilakukan SU (44), seorang ayah di Banyuwangi ini. Dia tega memperkosa anak gadisnya sendiri.
Perbuatan itu dilakukan pelaku di sebuah rumah di kawasan Rogojampi, Banyuwangi. Rumah itu milik salah seorang warga setempat yang sedang bekerja di Kalimantan. Tersangka diminta untuk menempati dan merawatnya.
Kapolsek Rogojampi, Kompol Suharyono menjelaskan, pelaku sudah ditangkap pada Minggu (29/7/2018). Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari RS (34), ibu kandung korban, warga Bondowoso.
Baca juga: Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal
"Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku kita tetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur," ungkapnya, Senin (30/7/2018).
Perbuatan biadab itu dilakukan tersangka pada, Sabtu (28/7/2018) malam. Saat itu, korban yang terlelap tidur di kamarnya dipaksa untuk melayani syahwat liarnya. Korban berupaya mencegah dengan mengatakan jika korban adalah anaknya sendiri.
"Korban memberontak serta mengingatkan agar bapaknya jangan seperti itu," bebernya.
Keesokan harinya, korban mengadukan hal itu kepada RS (34), ibu kandungnya, yang ada di Bondowoso. RS sendiri akhirnya datang menjemput korban dan langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Rogojampi.
"Tahun 2000 tersangka dan pelapor (Ibu kandung korban) pernah menikah siri lalu pelapor hamil. Setelah usia kandungan 3 bulan, kemudian tersangka meninggalkan (menelantarkan) pelapor," urainya.
Kemudian pada 2016, tersangka mendengar kabar kalau anak kandungnya yang tak lain korban, sudah beranjak dewasa di Bondowoso. Tersangka akhirnya sering menjenguk korban untuk memberikan biaya sekolah.
Baca juga: Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander
"Akhir bulan Juni 2017 tersangka datang kerumah korban dan mengajaknya untuk tinggal bersamanya di Banyuwangi," tambahnya.
Baru beberapa hari di Banyuwangi, korban sudah menerima pelecehan dari tersangka. Bibir korban dicium tersangka saat ia sedang terlelap tidur di kamar. Kejadian itu kemudian disampaikan korban kepada ibunya di Bondowoso melalui telepon.
"Korban akhirnya minta pulang ke rumahnya di Bondowoso," ungkapnya lagi.
Namun tersangka kembali datang ke Bondowoso pada, Minggu (8/6/2018). Kali ini dia datang bersama US (33), istri sahnya. Tersangka kembali mengajak korban untuk tinggal di Banyuwangi namun ditolak korban.
Baca juga: Tak Ada Motif Politik, Polisi Tangkap Tersangka Begal Panwas Trenggalek
"Tersangka mengancam apabila korban tidak mau tinggal di Banyuwangi maka semua yang telah diberikan untuk kebutuhan hidupnya harus dikembalikan," paparnya.
Ancaman itu membuat korban menuruti ajakan tersangka. Sehingga korban mau ke Banyuwangi, meski dengan keterpaksaan. Hingga pada akhirnya terjadilah kasus pemerkosaan tersebut.
Reporter: Irul Hamdani
Editor: Erwin Yohanes