jatimnow.com - Sejumlah Fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan melayangkan sorotannya dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi pembahasan Raperda APBD 2023. Rabu (9/11/2022)
Jubir Fraksi Partai Gerindra, Soleh menilai Pemkab Pasuruan lamban memperbaiki lampu penerangan jalan umum (LPJU).
“Seringnya kami mendapat laporan masyarakat, masih banyak LPJU yang mati dan belum diperbaiki. Kami berharap sinergi antara Dishub dan Binamarga semakin solid, agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ucap Soleh.
Baca juga: 11 Warung Remang di Probolinggo Dibongkar Paksa, Ada Praktik Prostitusi?
Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoal kurang berjalannya koordinasi lintas sektor untuk mendukung pariwisata di Kabupaten Pasuruan.
“Contohnya di lokasi kuliner dan wisata, yang melalui jalan raya Ledug Bakalan, Duremsewu Pandaan. Akses jalan ke lokasi kuliner dan wisata rusak dan berlubang, sehingga perlu perbaikan, juga perlu tambahan penerangan jalan, agar wisatawan aman,” lanjutnya.
Sementara itu, Abu Bakar selaku juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan mengungkapkan jika banyak laporan masyarakat yang resah dan berisik dengan keberadaan warung remang-remang. Termasuk beberapa tempat dengan fasilitas karaoke bersoundsystem besar.
Ia juga menyebut jika di beberapa warung remang-remang itu menyediakan minuman keras, serta menjadi tempat transaksi prostitusi.
Baca juga: 15 PSK Warung Remang di Probolinggo Terjaring Razia Satpol PP
“Yang menjadi pertanyaan kami, apakah tempat-tempat tersebut sudah punya izin? Kami melihat kondisi tersebut tidak sesuai tagline Kabupaten Pasuruan Maslahat,” cetus Abu Bakar.
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf yang dikonfirmasi usai rapat paripurna mengucapkan terima kasih atas masukan dari sejumlah fraksi di DPRD.
Dalam dua tahun belakangan, anggaran pemerintah difokuskan untuk penanganan Covid-19, dan tidak bisa maksimal membangun serta membenahi infrastruktur.
Baca juga: Nenek Pemilik Warung Esek-esek di Lamongan Diamankan Polisi
“Sekarang kita sudah melakukan percepatan pembangunan dan perawatan yang tertuang dalam PAK. Realnya begitu, dan itu masukan bagus, selanjutnya akan kita tindaklanjuti,” terangnya.
Sementara terkait sorotan adanya warung remang-remang berkaraoke yang menjual miras dan prostitusi, Irsyad menegaskan Pemkab Pasuruan belum pernah mengeluarkan izin operasi untuk karaoke. Bahkan izin gedung bioskop pun masih dipertimbangkan.
“Kalau memang ada, ya tolong diinfokan. Karena yang namanya ilegal mana kita tahu?. Untuk operasi penyakit masyarakat (pekat) kita terus lakukan, kemarin di prigen sudah mengamankan banyak miras,” tandasnya.