jatimnow.com - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan membangun gedung kantor BPBD, Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Tagana senilai Rp25 miliar tahun 2023 mendapat sorotan dari legislatif.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi mengatakan jika pemkab kurang punya rasional. Menurutnya di tengah ancaman resesi global dan melemahnya ekonomi akibat pandemi, malah merencanakan pembangunan dengan nilai fantastis.
"Banyak pelayanan dan kepentingan masyarakat yang tidak terakomodir. Jangan berpikir ke arah sana dulu," jelas Andri Wahyudi, Kamis (24/11/2022).
Baca juga: Pemkab Pasuruan dan DPRD Teken Pakta Integritas, Ini 7 Poin Pentingnya
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan ini juga menyinggung tentang keluhan masyarakat, yang meliputi sejumlah jalan rusak dan terbengkalainya penanganan pascabencana.
Ia menyebut jembatan ngipik di Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, yang sampai saat ini masih ambruk setelah terjangan banjir pada 2021 silam.
Baca juga: Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79, Pj Bupati Pasuruan Sampaikan Pesan Ini
"Jembatan Ngipik yang ambruk sejak setahun lalu, sampai sekarang belum direhab. Harusnya, Pemkab Pasuruan lebih memprioritaskan hal-hal seperti ini, dibandingkan membangun gedung yang nilainya besar," ungkapnya.
Pembenahan cepat untuk jembatan ngipik ini dinilai Andri sangat penting. Menurutnya, karena keberadaan jembatan sangat penting dan dibutuhkan masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari.
Baca juga: 3 Pesan Pj Bupati untuk ASN jelang Pilbup Pasuruan
Andri juga menyinggung tentang rusaknya Tanggul Penahan Tanah (TPT) di Desa Petungasri, Kecamatan Pandaan akibat banjir dua tahun lalu dan sampai saat ini tidak tersentuh perbaikan.
"Boleh saja merencanakan pembangunan gedung, tapi harus yang logis dan membuat skala prioritas terlebih dahulu. Usahakan, kepentingan masyarakat didahulukan," tandasnya.