jatimnow.com - Kecelakaan Bus Harapan Jaya nomor polisi S 7843 US, dengan Honda GL nopol AG 2056 W, di jalan raya Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Anang Setyanto menjelaskan, dari hasil pemeriksaan para saksi. Termasuk juga memeriksa sopir Bus Harapan Jaya, yang bernama Adi Siswanto (46) warga Desa Ngares, Kecamatan Parakan, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek.
"Kendaraan bus tersebut berusaha mendahului kendaraan, terlalu mengambil lajur ke kanan. Jadi memakan jalan ke kanan," ungkapnya, Jumat (25/11/2022).
Baca juga: Empat Kendaraan Kecelakaan Karambol di Jombang
Lantaran kurang berhati-hati saat mengemudikan bus, sang sopir tidak mengetahui jika dari arah berlawanan terdapat pengendara sepeda motor Honda GL Max atas nama Joko Setiyo (26) warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk.
Baca juga: Konser Megah Dewa 19 di Surabaya Hingga Pembobolan Bank Panin Sidoarjo
"Karena kurang ke hati-hatiannya, pengemudi tidak mengetahui ada kendaraan roda dua, yang berlawanan arah, yang mengarah ke selatan, sehingga terjadilah lakalantas," katanya.
Pengendara motor yang secara langsung dihantam bus, akhirnya terpental dan membentur tiang listrik. Sedangkan sepeda motor korban masuk ke kolong bus. Hingga akhirnya terseret dan terbakar.
Baca juga: Kecelakaan 2 Motor dan Sepeda Angin di Jombang, 4 Orang Luka
"Kondisi korban mengalami luka serius dan meninggal dunia di lokasi. Kini jenazah korban ada di RSUD Jombang," paparnya.
Untuk saat ini, kendaraan dan sopir bus diamankan polisi di kantor Satlantas Polres Jombang.