jatimnow.com - Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh resmi menutup kegiatan Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) Dewan Syariah Nasional MUI, Jumat (2/12/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan dua hari itu mengusung tema "Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional".
Dalam sambutannya, Niam menyampaikan kegiatan Ijtima Sanawi ini memiliki arti penting dalam upaya taswiyatul manhaj, penyamaan metode dan strategi dalam memperkokoh pengembangan ekonomi syariah sebagai salah satu ikhtiar mewujudkan kemaslahatan umat dan bangsa.
Baca juga: MUI Minta Mayarakat Kedepankan Toleransi Soal Penetapan 1 Syawal
"Pengembangan ekonomi syariah membutuhkan aktor yang istiqamah. Jalan ini tidak mudah, tapi kita tidak boleh menyerah," ujar Niam.
Baca juga: Takziyah Prof KH Ali Yafie, Sosok Ulama Tradisionalis yang Inklusif-Modern
Kegiatan Ijtima Sanawi ini diikuti oleh 650 anggota DPS lembaga keuangan dan bisnis syariah secara hybrid, 300 orang offline di hotel Mercure Batavia Jakarta dan sisanya online.
Kegiatan ini juga diisi dengan penyampaian kebijakan terkait payment gateway oleh Bank Indonesia, kebijakan dan perkembangan sukuk negara di Indonesia oleh Dirjen DJJPR Kemenkeu, serta sosialisasi berbagai peraturan perundangan-undangan oleh LPS dan OJK.
Baca juga: Ada Catatan Secara Keagamaan Pada Pola Pembayaran BPIH dari Nilai Manfaat
"Di samping itu, pertemuan Ijtima Sanawi ini memiliki posisi strategis dalam menyamakan langkah, membangun sinergi antar aktor ekonomi syariah, untuk berjamaah dan berada dalam satu shaf. Komitmen untuk tansiqul harakah, sinergi, konsolidasi dan kolaborasi dalam menumbuhkan ekosistem ekonomi syariah yang saling mengokohkan," papar dia.
Kegiatan ini juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur BI Peri Warjiyo, Ketua OJK Mahendra Siregar, dan Ketua BAZNAS Noor Ahmad.