jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Bangkalan mulai mengawasi volume dan kesehatan ternak. Salah satunya dengan memasang eartag di telinga, sebagai tanda bahwa ternak tersebut telah mendapat vaksin.
Kepala Dinas Peternakan, Ahmad Hafid melalui Kepala Bidang Pembibitan, Pakan dan Produksi Peternakan (P4) Bangkalan, Suba'i mengatakan pemasangan eartag ini memiliki tiga fungsi.
"Selain untuk menandai ternak yang sudah menerima vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK), juga untuk mempermudah pendataan dan juga mempermudah petugas memantau lalu lintas ternak," tuturnya, Sabtu (3/12/2022).
Baca juga: Puluhan Sapi Dipaksa Berenang di Tepi Pelabuhan Dungkek Sumenep
Ia juga mengatakan bahwa saat ini terdapat lebih dari 17 ribu ekor sapi di Bangkalan yang sudah mendapatkan eartag. Jumlah itu dinilai masih jauh dari target, lantaran pemkab menyiapkan pemasangan eartag sebanyak 273.600 untuk ternak.
Baca juga: Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Temukan Hewan Kurban Terindikasi PMK
"Kami terus melakukan upaya dan sosialisasi agar pemasangan eartag dan vaksinasi terus berjalan sesuai target," tambahnya.
Secara teknis, ia mengatakan jika pemasangan eartag itu berisi sebuah barcode yang dapat di-scan oleh petugas. Dengan demikian, ternak bisa dipantau pengirimannya, serta diketahui riwayat dan asal-usul ternak.
Baca juga: Penjual Hewan Kurban di Lamongan Wajib Kantongi Izin, Begini Caranya
"Tinggal di-scan barcode, nanti datanya akan muncul disitu lengkap," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga aktif turun ke lapangan untuk melakukan penyemprotan desinfektan di kandang ternak warga. Hal itu dilakukan sebagai langkah pengendalian PMK di Bangkalan.