jatimnow.com - Perilaku Dheny Cantona Hidayat (25) warga Perumahan Pondok Teratai, Desa/Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto tidak perlu ditiru. Masalahnya ia mengaku dibegal gerombolan bersenjata ternyata. Padahal laporan itu hoaks, alias informasi palsu.
Hal ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Sooko dan Satreskrim Polres Mojokerto menemukan banyak kejanggalan ketika penyelidikan.
"Tentang kasus yang saya laporkan ke Polsek Sooko, begal perampasan, ataupun gangster pada Jumat (16/12/2022) sekitar pukul 12.20 WIB, di Jalan Teratai tidak pernah terjadi. Itu rekayasa saya sendiri," kata Dheny, Senin (19/12/2022).
Baca juga: Bawaslu Tulungagung Ajak Pemilih Pemula Kenali Berita Hoaks
Ia menambahkan, kejadian yang sebenarnya adalah aksi yang tidak menyenangkan dilakukan salah satu kenalannya.
Baca juga: Hoax Pencairan Bansos PKH Disebar via Telegram, Waspada Modus Penipuan!
"Sedangkan kasus yang sebenarnya adalah, saya dihadang seseorang yang pernah dikenal dan meminta saya bercerai dengan istri saya. Dengan mengancam jangan sampai lapor ke pihak kepolisian. Saya mohon maaf ke semuanya, polisi, dan masyarakat. Saya menyesali dan tidak mengulangi," ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Polsek Sooko Abdul Wahib menjelaskan, laporan awal seorang pria dibegal itu tidak benar alias hoaks setelah dilakukan penyelidikan.
"Setelah mendapat laporan seperti itu akhirnya kita olah TKP. Karena laporan dibegal, kita minta koordinasi dengan jatanras dari polres. Terus ke lokasi bersama, kita cek CCTV yang ada di sekitar TKP, sama keterangan saksi-saksi memang ada kejanggalan," tegasnya.
Baca juga: Bawaslu Kota Batu Gandeng Jurnalis Tangkal Hoaks Jelang Pemilu 2024
Menurut Wahib, Dheny mengaku kejadian yang sebenarnya setelah dilakukan pemanggilan ke Polsek Sooko.
"Tidak ada perampasan, tidak ada pembegalan, gangster tidak ada. Hanya rekayasa sendiri," pungkasnya.