jatimnow.com - Cinta membutakan mata perempuan Probolinggo berinisial BIR. Dia rela melakukan penyelundupan obat keras jenis Trihexyphenidyl yang disembunyikan dalam kemaluannya (Mrs V).
Obat berbentuk pil itu pesanan suaminya, EW, yang sedang menjalani penahanan di Rutan Kraksaan.
Baca juga: 146 Tersangka Diamankan dalam Operasi Pekat Semeru 2025 di Gresik
Hal itu berawal saat BIR hendak mengunjungi suaminya di Rutan Kraksaan Kamis (29/12/2022) pagi. Pada penggeledahan badan, petugas tidak menemukan hal yang mencurigakan.
Baca juga: Heboh Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Ponorogo, Ini Kata Polisi