jatimnow.com - Cinta membutakan mata perempuan Probolinggo berinisial BIR. Dia rela melakukan penyelundupan obat keras jenis Trihexyphenidyl yang disembunyikan dalam kemaluannya (Mrs V).
Obat berbentuk pil itu pesanan suaminya, EW, yang sedang menjalani penahanan di Rutan Kraksaan.
Baca juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diringkus
Hal itu berawal saat BIR hendak mengunjungi suaminya di Rutan Kraksaan Kamis (29/12/2022) pagi. Pada penggeledahan badan, petugas tidak menemukan hal yang mencurigakan.
Baca juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan