jatimnow.com - Cinta membutakan mata perempuan Probolinggo berinisial BIR. Dia rela melakukan penyelundupan obat keras jenis Trihexyphenidyl yang disembunyikan dalam kemaluannya (Mrs V).
Obat berbentuk pil itu pesanan suaminya, EW, yang sedang menjalani penahanan di Rutan Kraksaan.
Baca juga: Anggota Polres Tulungagung Dipecat Gegara Terlibat Peredaran Narkoba
Hal itu berawal saat BIR hendak mengunjungi suaminya di Rutan Kraksaan Kamis (29/12/2022) pagi. Pada penggeledahan badan, petugas tidak menemukan hal yang mencurigakan.
Baca juga: Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir