jatimnow.com - Tim Opsnal Satreskrim Polres Malang menangkap pria berinisial KY (46), warga Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (15/1/2023). Dasar penangkapan ini tidak lepas dari aksi kejahatan yang ia lakukan.
Ia diketahui merupakan pelaku spesialis pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Sebelumnya ia telah melancarkan aksinya pada pukul Sabtu (14/1/2023) di Jalan Raya Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan awalnya satpam Bank Mandiri mengetahui mesin ATM rusak. Temuan itu membuatnya melaporkan ke kepolisian setempat.
Baca juga: Polres Malang Bantu Prasarana UMKM Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
“Benar, telah terjadi peristiwa pembobolan mesin ATM, pelaku sudah tertangkap. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, KY membobol mesin ATM menggunakan seperangkat alas pengelasan. Seluruh perangkat tabung gas untuk mengelas itu, diangkut pelaku menggunakan minibus Daihatsu GranMax," ujarnya, Senin (16/1/2023).
Pelaku cukup profesional menjalankan aksinya. Sebab tersangka lebih dulu merusak kamera CCTV dengan cara mengecat dengan cat semprot agar identitasnya tidak diketahui.
Baca juga: Polisi Bongkar Produsen Minyakita Palsu di Malang, Cek Sebelum Membeli
"Meski begitu KY gagal merusak plat besi pengaman mesin yang cukup tebal menggunakan alat pengelasan," lanjutnya.
Mengetahui ada kerusakan pada mesin ATM, pihak keamanan bank melapor ke Polsek Pakis. Selanjutnya petugas keamanan bersama polisi melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV di sekitar ATM.
Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Arak Trobas di Malang, Produksi Sebulan Capai 500 Liter
"Hasil rekaman CCTV itulah petugas gabungan Opsnal Polres Malang dan Polsek Pakis menangkap pelaku di rumahnya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa seperangkat peralatan las yang dipakai untuk membobol mesin ATM, cat semprot, serta Daihatsu Granmax yang digunakan tersangka mengangkut peralatan," tuturnya.
Sejauh ini tidak ada kerugian yang diderita bank milik pemerintah. Sebab pelaku gagal melakukan pembobolan. Namun demikian, pelaku harus mempertanggungjawabkan aksinya dna kini meringkuk di balik jeruji besi.