jatimnow.com - Proses ekskavasi atau penggalian pondasi diduga situs peninggalan Kerajaan Majapahit di Dusun/Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang telah selesai.
Dalam ekskavasi mandiri yang dilakukan warga didampingi arkeolog dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jatim itu, ditemukan tembikar yang diduga berasal dari era Majapahit.
Meski ada temuan, ekskavasi awal yang dilakukan mandiri oleh warga itu tidak dilanjutkan. Sebab temuan di lokasi sangat minim.
Baca juga: Penemuan Situs Kuno di Areal Tambang Galian C Banyuwangi
Arkeolog BPK Wilayah XI Jatim, Albertus Vidi Susanto menjelaskan bahwa pihaknya hanya melakukan pendampingan terhadap warga yang meminta untuk dilakukan ekskavasi di lokasi.
"Karena adanya indikasi benda cagar budaya. Makanya kita coba lakukan penggalian. Karena yang namanya penggalian atau ekskavasi itu menggunakan metode dan sifatnya merusak, maka niatan dari masyarakat kita dampingi," ungkapnya, Kamis (2/2/2023).
Meski dilakukan secara mandiri oleh warga, tapi dalam pendampingannya, BPK telah membuatkan metode ekskavasi, yaitu pengumpulan data dengan teknik tes bit atau lubang uji, dengan ukuran 2x2 meter.
"Tidak semuanya kita gali. Hanya beberapa bagian saja," ujar dia.
Hasilnya, BPK menjumpai fragmen bata pada kedalaman 50 sentimeter, yang sebarannya semakin ke bawah semakin sporadis.
"Cukup banyak temuan fragmentaris wadah tembikar. Ada beberapa keramik hijau seladon itu. Lalu kita juga temukan sejenis senjata, tapi kami menduga berasal dari zaman yang lebih baru lagi. Semacam pisau," terangnya.
Sementara fragmen keramik yang ditemukan, diduga berasal dari dinasti Yuan, sekitar Abad 13. Namun, ada juga temuan yang lebih mengarah pada era Majapahit, yaitu pecahan kendi susu.
Baca juga: 5 Berita Trending Pekan Ini: Jangan Mudah Percaya Nomor 3!
"Yang lebih signifikan itu pecahan kendi susu. Meskipun sedikit, tapi temuan kendi susu ini identik dengan masa Majapahit. Tapi ini sifatnya dugaan awal ya. Dan kalau bicara Majapahit memang area sini area yang cukup padat karena kanan kiri ada temuan," beber dia.
Ia menegaskan, yang menjadi catatan dari BPK adalah area makam dusun setempat. Karena di sana pernah ada indikasi temuan struktur bata.
"Waktu warga menggali kuburan, itu ditemukan struktur bata. Dan itu tersisa sekitar dua lapis, tiga lapis. Kemudian di sana juga terindikasi ada sumber air," jelasnya.
Sayangnya, sambung Vidi, pemanfaatan lahan tersebut di era sekarang dipergunakan untuk makam umum dusun. Sehingga akan sulit untuk pengembangan.
Baca juga: Situs Majapahit, Isu Penculikan Anak, Hukum Sebar Hoaks
"Karena sudah dimanfaatkan untuk kepentingan lain, maka untuk pengembangannya akan lebih sulit," ucapnya.
Dia menjelaskan, sesuai dengan kesepakatan yang dilakukan pihak desa, dinas dan BPK, penggalian yang melibatkan BPK ini sifatnya hanya pendampingan, agar aktivitas itu tidak melanggar Undang-undang Cagar budaya.
"Karena potensi sangat kecil, maka penggalian akan dibuatkan berita acara bahwa penggalian hanya sampai saat ini saja. Namun apabila ada temuan dikemudikan hari, maka bisa berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," papar dia.
Vidi menjelaskan, bila dilihat dari temuan fragmen kendi susu, diduga wilayah yang dilakukan penggalian adalah wilayah pemukiman kuno era Majapahit.
"Kalau melihat temuan di lokasi kita sementara ini, dengan lokasi yang tidak begitu luas, memang banyak dijumpai tembikar wadah, dan variasinya sekilas cukup beragam. Indikasinya ke pemanfaatan pemukiman di era Majapahit," pungkasnya.