jatimnow.com - Sebanyak 200 patok atau kayu pembatas tanah dipasang serentak menjadi penanda rangkaian program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di Kota Batu Jumat (3/2/2023).
Pemasangan patok batas tanah itu dilakukan di Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, yang dipilih seabgai salah satu desa yang mendapat kucuran program PTSL tahun ini.
Selain Desa Pandanrejo, beberapa tempat lain juga dilakukan pemasangan 200 patok itu diantaranya Desa Punten, Bulukerto, Pesanggrahan dan Kelurahan Temas. Semua daerah itu mendapatkan program PTSL tahun ini, dengan total 5.007 bidang alokasi PTSL yang dialokasikan.
Baca juga: KWB Super Adventure 7 di Kota Batu Diikuti 3.000 Riders
Kepala BPN Kota Batu, Haris Suharto menjelaskan kalau pemasangan tanda batas itu dilaksanakan oleh kementerian ATR-BPN secara serentak di 33 provinsi. Pemasangan dilakukan melalui program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) dengan tema 'Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok'.
"Kebetulan di Kota Batu karena tanahnya sudah banyak yang terukur, sehingga sudah banyak yang terpasang patok. Nah, hari ini baru 200 patok yang sudah dipasang," katanya, Jumat (3/2/2023).
Baca juga: Pj Wali Kota Batu Puji Atlet Disabilitas Berprestasi di Peparnas XII 2024
Tujuan pemasangan tanda batas demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memelihara batas kepemilikan tanahnya untuk menghindari konflik atau kepemilikan tanah yang sering terjadi di masyarakat.
"Sejauh ini konflik terkait batas tanah di Kota Batu belum ada. Tapi kalau tumpang tindih batas, baik sebagai atau keseluruhan tanah hampir semua desa di Kota Batu ada. Namun volumenya sedikit," imbuh Haris.
Baca juga: Usai Tinjau SDN 02 Songggokerto, Pj Wali Kota Batu Perintahkan Perbaikan Segera
Dia berharap, Kota Batu ke depannya bisa menjadi kota yang memiliki peta secara lengkap. Maka berbagai kepengurusan perihal tanah akan lebih mudah dan bisa dilakukan secara digital.
Sementara itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai berharap tak hanya sebatas seremonial, namun ada tindaklanjut oleh BPN dan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat bisa lebih tenang saat memiliki tanah.
"Kami ingin, Kota Batu jadi kota lengkap. Sehingga seluruh bidang tanah terhindar dari sengketa. Dampaknya masyarakat Kota Batu punya investasi tanah yang dimiliki masyarakat, bukan dimiliki warga dari luar Kota Batu," tutupnya.