jatimnow.com - Is (36), ibu yang tega membakar bayinya di Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun masih mendapat perawatan di rumah sakit, karena masih belum stabil setelah melahirkan.
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo menjelaskan, awalnya pelaku sakit hati karena dituduh selingkuh oleh suaminya.
Sebelum melahirkan bayinya, pelaku memakan durian, buah jambu hingga teh pahit. Dan pada Senin (6/2/2023) sore, perut pelaku merasa sakit dan mules, sehingga berbaring di kamar.
Baca juga: Bayi di Madiun itu Ternyata Dibakar Ibunya dalam Kondisi Meninggal
"Kemudian tiba tiba pelaku merasa akan keluar janin. Pelaku tidak langsung ke bidan atau fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan," ujar Anton, Rabu (8/2/2023).
Begitu janinnya keluar, pelaku ingat dengan tuduhan suaminya tersebut.
"Seketika itu juga pelaku membawa janin yang habis dilahirkan di atas perapian tungku pembakaran di dapur rumah," jelasnya.
Tak berselang lama, sekitar pukul 17.30 WIB, Senin itu, ibu pelaku datang ke rumah pelaku, karena curiga anaknya tidak keluar rumah sejak Jumat.
Baca juga: Dituduh Selingkuh oleh Suami Jadi Pemicu Ibu di Madiun Bakar Bayinya
"Pelaku tinggal bersama anak pertama dan masih kelas 4 SD. Hanya saja saat kejadian anaknya tidak ada. Ibu pelaku tinggal di rumah sebelah," tambah Alumni Akpol Tahun 2003 itu.
Setelah masuk ke rumah, Ibu pelaku melihat banyak darah di kamar anaknya itu. Juga bau busuk menyengat. Sementara pelaku sudah tidak berada di rumahnya.
"Ibu pelaku memanggil adik pelaku untuk mencari keberadaan pelaku, tapi tidak ditemukan. Lalu memanggil tetangga untuk masuk ke dalam mencari sumber bau. Dari itu bayi tersebut ditemukan dalam tungku dalam kondisi sudah gosong," papar Anton.
Baca juga: Tak Ada Jejak Gangguan Jiwa Pada Ibu Pembakar Bayi di Madiun
Saat ditemukan, bayi itu sudah meninggal terbakar dan hanya tersisa sedikit tangan yang sudah menghitam.
"Tidak ada yang membantu proses melahirkan pelaku. Pelaku juga tidak tahu bahwa saat itu dia akan melahirkan," tambahnya.
Sementara setelah mendapat laporan, Tim Satreskrim Polres Madiun dipimpin Kasat AKP Danang Eko Abrianto akhirnya mengamankan pelaku saat bersembunyi dalam hutan dekat rumahnya.