Pixel Codejatimnow.com

Tak Ada Jejak Gangguan Jiwa Pada Ibu Pembakar Bayi di Madiun

Editor : Redaksi  
Evakuasi bayi dibakar di Madiun (Foto: Satreskrim Polres Madiun)
Evakuasi bayi dibakar di Madiun (Foto: Satreskrim Polres Madiun)

jatimnow.com - Ibu berinisial Is (36), warga Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun yang membakar bayi hingga tewas disebut tidak pernah mengidap gangguan jiwa.

Keterangan itu diperoleh Tim Satreskrim Polres Madiun setelah memeriksa sejumlah saksi, mulai ibu Is, keluarga dan tetangganya.

"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi yang kami kumpulkan, yang bersangkutan normal dan tidak ada riwayat gangguan kejiwaan," jelas Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto, Rabu (8/2/2023).

Namun hingga hari ini belum banyak informasi yang bisa dikorek dari pelaku, lantaran kondisinya masih belum stabil setelah melahirkan.

"Yang bersangkutan masih dalam perawatan di rumah sakit," tegas Danang.

Baca juga:
Bayi di Madiun itu Ternyata Dibakar Ibunya dalam Kondisi Meninggal

Pelaku dibawa ke rumah sakit oleh polisi, setelah diamankan saat bersembunyi di dalam hutan dekat kampungnya.

"Perkampungannya itu memang di dalam hutan. Nah, setelah membakar bayinya itu, yang bersangkutan lari ke hutan. Di sanalah kami amankan yang bersangkutan sebelum 24 jam setelah kami menerima laporan," papar Alumni Akpol 2013 itu.

Baca juga:
Kronologi Ibu di Madiun Bakar Bayinya yang Baru Lahir

Kasus itu terbongkar saat ibu pelaku datang ke rumah pelaku lantaran tidak melaihat pelaku keluar rumah. Saat itu ibu pelaku mendapati banyak darah di kamar anaknya.

Karena curiga, ibu pelaku meminta tolong tetangga untuk melakukan pengecekan. Saat dicek itulah, tetangga mendapati bayi bernama Fajar itu dalam kondisi gosong di dalam tungku, sekitar pukul 17.30 WIB, Senin (6/2/2023).