jatimnow.com - Peredaran pil koplo yang selama ini menyasar kalangan pelajar dibongkar Satresnarkoba Polres Ponorogo. Dalam 6 kasus yang diungkap, 9 orang ditangkap.
"Sasarannya rata-rata pelajar. Lainnya mereka yang putus sekolah, bahkan usia masih di bawah umur," ujar Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo, AKP Akhmad Khusen, Selasa (21/2/2023).
Khusen menjelaskan, 9 tersangka itu ditangkap dalam 6 kasus, dengan barang barang bukti 5.300 butir pil koplo.
Baca juga: Jejak Peredaran Pil Koplo dan Miras di Balik Ulah Bengis Gengster Surabaya
"Dari 9 tersangka yang kami amankan, 3 di antaranya merupakan residivis," jelas mantan Kasat Resnarkoba Polres Lamongan itu.
Baca juga: Pengedar Pil Koplo di Kediri Terjaring Penyekatan Lalu Lintas Usai COD
Menurutnya, 9 tersangka itu mendapatkan barang dari luar Ponorogo, mulai Kabupaten Kediri hingga Kabupaten Madiun.
"Selebihnya ada yang mendapatkan secara online. Antara tersangka itu enam orang bermain sendiri. Untuk yang tiga orang merupakan jaringan," papar dia.
Baca juga: Transaksi Pil Koplo di Depan Kantor Camat, Pemuda Asal Banyuwangi Diringkus
Khusen menyabut, khusus tiga orang satu jaringan, mereka memiliki peran masing-masing. Pertama adalah menyiapkan uang, lalu ada yang mencari barang, serta bagian menjual.
"Dapatnya itu online, menjualnya juga online via media sosial. Kami meringkus mereka juga karena laporan masyarakat," beber dia.